Selasa, 15 JULI 2025 • 11:03 WIB

Kemnaker Beri Peringatan Tegas agar Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Link Palsu BSU

Author

Ilustrasi uang rupiah. (Freepik/mehaniq)

INDOZONE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com.

"Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan," ujar Sunardi, dikutip dari ANTARA, Selasa.

Baca juga: BSU Tahap I Sudah Tersalurkan untuk 2,4 Juta Pekerja, Sisanya Masih dalam Proses

Ia menegaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membohongi masyarakat dan mengambil data pribadi yang bisa disalahgunakan, dan jika ada masyarakat yang sudah terlanjur tertipu agar melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.

Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berhubungan dengan program bantuan pemerintah.

Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.

"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” ujarnya.

Sunardi menambahkan bahwa penyaluran BSU ini diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.

Setelah sudah ada pemberitahuan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Lebih lanjut, Sunardi kembali menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tautan dan informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan dan data pribadi.

Baca juga: Danantara Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Standar Investasi Global

"Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.

Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum Rp3,5 juta/bulan serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

"Sekaligus memastikan bantuan subsidi upah tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU