Sabtu, 12 JULI 2025 • 11:46 WIB

Ekonom Saran Untuk Tidak Buru-buru Jalankan Program Kopdes Merah Putih, Kenapa?

Author

Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/bar)

INDOZONE.ID - Pemerintah diimbau untuk tidak terburu-buru menjalankan menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program strategis untuk memberdayakan masyarakat desa dengan mendirikan usaha bersama.

Mengutip ANTARA, Ekonom dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina Muhammad Iksan mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru menjalankan program tersebut, melainkan fokus pada eksperimentasi dan proyek percontohan daripada mengejar target jumlah yang ambisius.

Kopdes Merah Putih dibuat untuk membantu masyarakat desa mendirikan koperasi dari nol, mulai dari pembuatan akta, pengurusan perizinan resmi (AHU, NPWP, NIB, NIK), hingga transformasi digital dan pendampingan berkelanjutan.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat, Iksan menuturkan pendekatan yang terlalu masif tanpa perencanaan matang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia mengingatkan masalah penyimpangan dana yang pernah terjadi pada program dana desa.

Baca juga: BKPM Revisi Perizinan Berusaha untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

“Lebih baik terlambat daripada rugi,” kata Iksan.

Iksan juga memaparkan beberapa masalah krusial yang perlu dipertimbangkan dalam program Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menyoroti bahwa pembentukan koperasi yang didorong dari atas ke bawah (top-down) tidak sejalan dengan hakikat koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang bottom-up dan otonom, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

Menurutnya, pendekatan top-down berisiko membuat koperasi tidak mandiri dan rentan terhadap intervensi eksternal.

Dengan target pembentukan koperasi baru yang sangat besar dan ambisius, serta keinginan untuk segera memperoleh keuntungan, program ini dinilai terlalu mengabaikan realitas lapangan.

Baca juga: Pemerintah Dorong Koperasi Desa Merah Putih sebagai Lokomotif Ekonomi Lokal yang Tangguh

Ia menyebut tantangan terkait tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan kelembagaan akan sangat besar, apalagi jika melihat penurunan jumlah koperasi unit desa (KUD) sebelumnya.

“Sehingga perlu adanya eksperimentasi mungkin piloting project tanpa harus terburu-buru menghasilkan 80 ribu, tapi lebih ke eksperimentasi, artinya melihat situasi dan kondisi yang ada di lapangan,” tuturnya.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 80.500 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 77.000 di antaranya telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum.

Program 80 ribu Kopdes Merah Putih ini rencananya akan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah. Dari puluhan ribu koperasi tersebut, ada 103 koperasi yang menjadi percontohan yang juga akan diluncurkan serentak oleh presiden pada tanggal yang sama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU