INDOZONE.ID - Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif pada awal 2026. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan premi bisnis baru mencapai Rp27,90 triliun pada kuartal I 2026, atau tumbuh 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp26,56 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih tetap terjaga meski di tengah dinamika ekonomi.
"Pertumbuhan premi bisnis baru menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelindungan asuransi masih tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi pada awal tahun ini," kata Albertus dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa di Jakarta, dikutip Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, pertumbuhan premi bisnis baru didorong oleh meningkatnya minat nasabah terhadap produk unit link, terutama pada skema premi tunggal atau single premium.
Dari sisi distribusi, kanal bancassurance masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai premi bisnis baru mencapai Rp13,24 triliun. Meski demikian, kontribusi tersebut tercatat turun 1,8 persen dibandingkan kuartal I 2025.
Sementara itu, kanal direct marketing atau pemasaran langsung menempati posisi kedua dengan perolehan premi Rp6,92 triliun atau meningkat 14 persen secara tahunan.
Baca juga: Ekspektasi Nasabah Terus Meningkat, Perusahaan Asuransi Perlu Adaptasi
Kanal keagenan juga mencatatkan pertumbuhan positif dengan kontribusi Rp4,04 triliun, naik 1,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Albertus menilai keberhasilan berbagai kanal distribusi menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap produk asuransi jiwa.
"Keberagaman kanal distribusi tersebut menjadi faktor penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi jiwa serta mendukung pertumbuhan bisnis baru yang di dalam industri kita," ujarnya.
Selain tiga kanal utama tersebut, sejumlah kanal distribusi alternatif juga mencatatkan pertumbuhan signifikan. Kanal employee benefit consultant mencatat kenaikan tertinggi sebesar 35,7 persen menjadi Rp1,76 triliun.
Kanal broker tumbuh 17,5 persen menjadi Rp1,16 triliun, sementara kerja sama dengan industri keuangan non-bank meningkat 1,1 persen menjadi Rp350 miliar. Adapun kanal telemarketing naik 17,9 persen menjadi Rp330 miliar.
Di sisi lain, pendapatan premi lanjutan dari bisnis eksisting mencapai Rp19,37 triliun pada kuartal I 2026. Angka tersebut turun 7,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp20,94 triliun.
Meski mengalami penurunan, AAJI menilai premi lanjutan tetap menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan keberlanjutan perlindungan jangka panjang bagi nasabah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA