Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 10 MEI 2026 • 16:40 WIB

Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce, Fokus Lindungi UMKM dan Konsumen

Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce, Fokus Lindungi UMKM dan KonsumenMenteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan keterangan pers di sela Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026, di Jakarta. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

INDOZONE.ID - Pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur ekosistem perdagangan berbasis platform digital atau e-commerce. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan pelaku UMKM terkait tingginya biaya administrasi hingga logistik di berbagai marketplace.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pembahasan revisi aturan tersebut masih berlangsung dan belum dapat dipaparkan secara rinci.

“Ya, jadi sekarang kita sedang mempersiapkan revisi Permendag, ya, mengenai ekosistem e-commerce-nya. Tapi saya belum bisa menceritakan isinya, karena sekarang lagi dalam pembahasan,” kata Budi Santoso di sela perayaan Hari Konsumen Nasional 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Regulasi yang akan diperbarui itu sebelumnya mengatur perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, serta pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Baca juga: Banyak Dikeluhkan UMKM, Pemerintah akan Tindak Tegas Biaya Admin E-commerce

Menurut Budi, revisi ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap konsumen, sekaligus memberikan ruang yang lebih adil bagi produk lokal, termasuk dari sektor UMKM, agar lebih diutamakan dalam promosi dan penjualan di platform digital.

“Pertama untuk melindungi konsumen. Kemudian juga bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembenahan ekosistem e-commerce dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak, mulai dari pelaku usaha, pemilik platform, hingga penjual.

“Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan,” kata Budi Santoso.

Baca juga: BPKN Ungkap Trik Biaya Tersembunyi E-Commerce, Harga Bisa Naik di Detik Terakhir

Budi, yang akrab disapa Busan, menambahkan bahwa keseimbangan kepentingan menjadi kunci dalam revisi ini. Menurutnya, platform dan penjual saling membutuhkan sehingga aturan yang disusun harus menguntungkan semua pihak.

“Harus saling menguntungkan sehingga semua itu berjalan. Kan e-commerce juga butuh seller. Seller juga butuh e-commerce. Tapi bagaimana mereka itu bisa berjalan bersama ya, dan kewajiban masing-masing harus saling menguntungkan, agar ekosistemnya berjalan dengan bagus,” katanya.

Ia juga menyebut pemerintah tengah meninjau berbagai instrumen dalam regulasi tersebut sebelum dirampungkan.

“Tentu banyak, instrumen yang kita lihat kembali. Kita lihat kembali, kita olah semuanya,” ujar dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce, Fokus Lindungi UMKM dan Konsumen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!