INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto memastikan biaya per calon jamaah haji Indonesia pada 2026 tetap mengalami penurunan sekitar Rp2 juta, meskipun terjadi kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur).
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” kata Presiden Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, dikutip Kamis (9/4/2026).
Di hadapan ratusan birokrat, Presiden menegaskan pemerintah tidak ingin membebani jamaah haji, termasuk di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut berdampak pada biaya penerbangan.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 turun Rp2 juta menjadi Rp87.409.366 per jamaah.
Baca juga: Kompleks Haji Makkah Tahap Awal Ditarget Tampung 22 Ribu Jemaah
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan Presiden telah menginstruksikan agar setiap kenaikan komponen biaya tidak dibebankan kepada calon jamaah.
Ia menyebutkan, sebelum konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat, biaya penerbangan rata-rata per jamaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, kenaikan harga avtur akibat konflik tersebut mendorong maskapai mengusulkan penyesuaian biaya.
Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya diperkirakan meningkat menjadi Rp46,9 juta atau naik 39,85 persen. Sementara jika dilakukan perubahan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat mencapai Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Baca juga: Menteri Haji Gus Irfan Tegaskan Skema Kampung Haji Diserahkan ke Danantara
Maskapai Garuda Indonesia, menurut Irfan, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang. Sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per jamaah.
Meski demikian, Irfan menegaskan kebijakan tetap mengacu pada arahan Presiden agar kenaikan biaya tidak dibebankan kepada masyarakat.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Irfan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA