Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta. (ANTARA FOTO/Fauzan)
INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia berencana menggelar diskusi bersama pelaku usaha dan asosiasi industri, untuk membahas investigasi perdagangan yang dilakukan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) melalui mekanisme Section 301.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari persiapan posisi Indonesia dalam menghadapi proses konsultasi yang akan dilakukan Pemerintah Amerika Serikat.
“Besok kami akan mengundang kementerian/lembaga terkait, Menteri Perdagangan, Kadin, juga Apindo, dan asosiasi lain,” ujar Airlangga dalam taklimat media di Jakarta, dikutip Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni terkait kapasitas produksi serta isu praktik kerja paksa. Hasil diskusi itu nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan respons resmi Indonesia terhadap investigasi yang dilakukan AS.
Baca juga: RI dan AS Teken Kerja Sama Bisnis Rp600 Triliun, Siap Hadapi Tarif Dagang
Section 301 sendiri merupakan mekanisme dalam Trade Act Amerika Serikat yang digunakan untuk menilai apakah praktik perdagangan suatu negara dianggap tidak adil, diskriminatif, atau merugikan kepentingan dagang AS.
Airlangga menyebut Indonesia sebelumnya telah merespons isu tersebut melalui perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Namun, dinamika di dalam negeri Amerika Serikat, termasuk keputusan Mahkamah Agung serta kebijakan pajak global yang bersifat sementara, mendorong AS menyiapkan instrumen lanjutan melalui mekanisme Section 301.
Setelah tahap investigasi selesai, pemerintah AS akan membuka ruang konsultasi dengan negara terkait, termasuk Indonesia, untuk mencari solusi yang dinilai paling tepat bagi kedua belah pihak.
Baca juga: Perundingan Dagang Indonesia-GCC Masuk Putaran Keempat, Pemerintah Optimis Rampung pada 2026
Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait langkah-langkah lanjutan yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi proses tersebut.
Selain itu, pemerintah mencermati berbagai kemungkinan dampak dari investigasi, termasuk potensi penerapan tarif tambahan, bea masuk, hingga kuota impor terhadap produk tertentu dari Indonesia.
Meski demikian, dengan adanya kerangka kerja sama melalui ART, pemerintah berharap proses yang berjalan dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.
Secara paralel, pemerintah juga berupaya menjaga kinerja sektor manufaktur berorientasi ekspor agar tetap stabil, sekaligus memastikan pelaku industri mampu memenuhi permintaan pasar global sesuai standar yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA