Wamendag Roro serap masukan pelaku usaha sawit minyak nabati Pakistan (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia terus memperkuat citra daya saing minyak nasional di pasar global, khususnya di Pakistan.
Salah satu langkahnya dilakukan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dengan menyerap langsung masukan dari pelaku usaha sawit dalam negeri, termasuk PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART).
Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keikutsertaan Indonesia dalam The 8th Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) 2026 yang membahas isu keberlanjutan dan keamanan pangan minyak nabati.
Hal tersebut disampaikan Wamendag Roro di PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (26/1/2026).
Baca juga: Wamendag RI dan Singapura Perkuat Kerja Sama Perdagangan Bilateral
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari SMART sebagai pelaku usaha strategis.
Selain itu, untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses bisnis, penerapan prinsip keberlanjutan dan ketertelusuran sistem sertifikasi sawit, serta standar produksi yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor, khususnya Pakistan.
"Usai menghadiri The 8th Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) 2026 awal bulan lalu, kami merangkum beberapa isu yang menjadi perhatian para pemangku kepentingan, antara lain terkait keamanan pangan, praktik pengolahan minyak nabati, serta tuntutan pasar terhadap produk yang makin berkelanjutan (sustainable). Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan, memandang isu-isu tersebut sebagai tantangan sekaligus peluang memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha serta memperkuat posisi produk sawit nasional di pasar global," jelas Wamendag Roro.
ISPO mewajibkan pelaku usaha sawit untuk memenuhi berbagai ketentuan, antara lain mekanisme penyelesaian konflik lahan yang terdokumentasi, sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemenuhan standar ketenagakerjaan.
Dengan demikian, keberlanjutan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kegiatan usaha.
Lebih lanjut, dalam kebijakan perdagangan luar negeri, Indonesia secara konsisten menempuh dua arah kebijakan utama.
Pertama, memastikan kelancaran arus ekspor dengan tetap menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pasokan di dalam negeri.
Kedua, memperkuat transparansi serta kepastian kebijakan agar dunia usaha memiliki prediktabilitas dalam berinvestasi dan mengembangkan pasar.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah terus melakukan penyempurnaan tata kelola ekspor kelapa sawit, antara lain melalui penyederhanaan prosedur, penguatan sistem ketertelusuran (traceability), serta dorongan penerapan praktik usaha yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release