Ilustrasi investasi. (Freepik/kuprevich)
INDOZONE.ID - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP), adalah syarat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan investasi.
"Kalau kita lihat, ekonomi Indonesia ini kue (investasinya) terus berkembang, terus tumbuh, dan tidak mungkin ini dikerjakan oleh pemerintah dan Danantara sendiri," ujar Rosan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/2025)
Menurut dia, kebutuhan investasi di Indonesia untuk tahun ini mencapai Rp1.905,6 triliun, sehingga skema KPBU adalah suatu keharusan.
Baca juga: Bingung Pilih Investasi? Ini Bedanya Saham dan Reksadana untuk Pemula!
Di Indonesia, proyek infrastruktur sangat banyak, mulai dari infrastruktur keras seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, bendungan, dan lain-lain, hingga infrastruktur digital seperti menara BTS dan pusat data.
"Kalau digital infrastructure boleh saya sampaikan minat para investor juga sangat-sangat tinggi di Indonesia. Saya melihat sekarang minatnya dalam berapa bulan terakhir ini saya bicara dengan all the big players dari digital infrastructure itu juga ingin masuk ke Indonesia. Tapi, kembali lagi mereka juga ingin ditopang oleh energi baru terbarukan (EBT) atau renewable energy. Jadi, semuanya interconnected," kata Rosan.
Oleh sebab itu, lanjutnya, KPBU adalah hal yang mutlak dan perlu didorong ke depannya untuk meningkatkan investasi.
Kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam menyediakan infrastruktur dan/atau layanan untuk kepentingan umum, sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh pemerintah.
Sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya dari badan usaha, dengan memperhatikan pembagian risiko antara pihak-pihak yang terlibat.
Pemerintah terus mengembangkan ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Waspada Investasi Bodong: Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Tujuannya adalah untuk menarik minat investasi dari pihak swasta, baik dari dalam negeri maupun internasional, serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membangun infrastruktur melalui kerja sama pembiayaan.
Selain skema pendanaan, KPBU juga bagian dari upaya strategis untuk mendorong inovasi serta memperkuat soft-skill dan hard-skill tenaga kerja nasional.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, maka pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA