Ilustrasi aplikasi investasi. (Freepik/surasak.ch)
INDOZONE.ID - Berinvestasi adalah pilihan yang tepat kalau kamu ingin mengembangkan keuanganmu. Banyak orang memilih investasi dalam produk keuangan seperti reksa dana.
Dalam berinvestasi, penting untuk selalu waspada karena hingga saat ini masih banyak kasus investasi bodong yang merugikan banyak orang.
Investasi bodong adalah jenis investasi yang meminta kamu menyetor sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam suatu produk atau bisnis yang sebenarnya tidak ada.
Pelaku yang mengajak kamu melakukan investasi ini biasanya akan membawa kabur uang kamu. Oleh karena itu, kamu perlu waspada dan berhati-hati saat berinvestasi untuk menghindari risiko terkena investasi bodong.
Bagi kamu yang baru ingin memulai berinvestasi agar masa depan terjamin, kamu harus memahami lebih dulu terkait ciri-ciri investasi bodong, berikut ini.
Biasanya perusahaan investasi bodong tidak memiliki izin yang jelas atau menggunakan izin palsu. Saat melakukan investasi, pastikan kamu memeriksa secara detail perizinan perusahaan tersebut untuk memastikan bukan investasi bodong.
Baca juga: Investasi Cerdas di Era FoMO: 5 Tips untuk Generasi Muda
Lembaga keuangan harus memiliki badan hukum resmi dari pemerintah dan izin lengkap untuk beroperasi di Indonesia serta memberikan layanan keuangan dan investasi.
Perusahaan di bidang keuangan dan investasi harus terdaftar secara resmi sebagai anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memverifikasi keamanan transaksinya.
Jadi, saat kamu tertarik dengan suatu investasi, pastikan dulu perusahaan tersebut terdaftar sebagai anggota di OJK. Jika perizinan perusahaan tidak jelas dan tidak terdaftar secara resmi di OJK, sebaiknya kamu hindari karena investasi tersebut berisiko besar menjadi investasi bodong.
Terkadang perusahaan memalsukan izin atau keanggotaan mereka, jadi lebih aman jika kamu menghubungi langsung OJK untuk memastikan keabsahan perusahaan tersebut.
Ciri investasi bodong yang kedua adalah mereka biasanya menawarkan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.
Misalnya, kamu diminta berinvestasi sebesar 5 juta rupiah, lalu dijanjikan keuntungan sebesar 100 juta rupiah dalam waktu hanya 2 bulan tanpa perlu melakukan apa pun.
Pendekatan seperti ini sering terjadi karena banyak orang tergiur dengan janji mendapatkan untung besar dalam waktu singkat dengan hasil yang tetap, sehingga tidak berpikir jernih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Cimbniaga.co.id