INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sepakat memperat kerja sama bilateral dalam rangka penguatan kolaborasi ekspor impor produk halal.
"Pertemuan ini penting dalam rangka memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Australia melalui sinergi di sektor industri dan perdagangan produk halal yang semakin produktif dan saling menguntungkan," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia, tersebut, Haikal mengatakan beberapa isu terkait.
Baca juga: Dukung Pengembangan Desa Wisata, BPJPH akan Berikan Sertifikasi Halal Gratis
Salah satunya adalah adanya kebutuhan mendesak akan 650 ribu metrik ton daging halal setiap tahunnya guna memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah dan mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Saat ini, Australia hanya memasok sebanyak sekitar 140 ribu metrik ton daging halal per tahun. Sehingga dari gap tersebut, terdapat peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan, dengan dukungan RPH-RPH di Australia yang telah memenuhi standar halal dan telah disertifikasi oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia,” katanya.
Lebih lanjut, Haikal juga menegaskan pentingnya sertifikasi halal tidak hanya untuk produk sembelihan daging, namun juga untuk produk lain seperti vitamin, obat-obatan dan kosmetik dan perawatan kulit, seiring waktu pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal 18 Oktober 2026.
“Sertifikasi halal merupakan simbol dari kualitas, kebersihan dan kesehatan suatu produk, bahkan juga mencerminkan kesejahteraan hewan dalam penyembelihan hewan yang sejalan dengan standar global WHO & FAO,” ujar Haikal.
Selain itu, BPJPH juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang sudah diakui di Australia, untuk menjaga standar dan mencegah persaingan tidak sehat.
Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Australia juga memaparkan komitmennya guna mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Mereka meminta agar pemerintah Indonesia mempercepat proses persetujuan perizinan 9 RPH dan 9 pabrik pengolahan susu dan produk susu Australia, yang memungkinkan mereka dapat memasok lebih banyak lagi kebutuhan makanan bergizi dan mendukung program pemerintah Indonesia.
Baca juga: Mulai 2026, Produk Non Halal Wajib Cantumkan Label Jelas Jika Masuk ke Indonesia
Australia juga mengusulkan implementasi logo halal tunggal untuk produk-produknya yang diekspor ke Indonesia, yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pemeriksaan di bea cukai dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Usulan ini dianggap penting oleh Australia sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan kerja sama perdagangan di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA