INDOZONE.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, jadi penyumbang terbesar inflasi tahunan (year-on-year/yoy) Juni 2025, yang tercatat sebesar 1,87 persen.
Inflasi ini dipicu oleh lonjakan harga di berbagai sektor, khususnya perawatan pribadi, emas perhiasan, serta sejumlah kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Inflasi tahunan ini utamanya didorong oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi sebesar 9,30 persen (yoy) dan memberikan andil sebesar 0,59 persen,” ujar Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Dalam rincian subkelompok, BPS mengungkapkan bahwa perawatan pribadi lainnya mencatatkan inflasi tertinggi mencapai 24,30 persen (yoy).
Sementara itu, subkelompok perlindungan sosial menjadi yang paling rendah dengan inflasi 2,04 persen (yoy).
Komoditas emas perhiasan tercatat sebagai kontributor tunggal terbesar terhadap inflasi dengan andil sebesar 0,48 persen.
Selain sektor perawatan pribadi, beberapa komoditas lain yang turut menyumbang inflasi pada Juni 2025 antara lain sebagai berikut.
Di sisi lain, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, justru mengalami deflasi tahunan pada Juni 2025, dengan andil sebesar -0,02 persen. Pemicu deflasi kelompok ini adalah telepon seluler.
Jika dilihat dari komponen inflasi, berikut datanya:
Inflasi komponen inti (core inflation) naik menjadi 2,37 persen (yoy), dari 1,90 persen pada Juni 2024. Penyebabnya antara lain adalah sebagai berikut.
Komponen harga diatur pemerintah (administered price) mencatatkan inflasi 1,34 persen (yoy), dipicu oleh sejumlah komponen, yaitu sebagai berikut.
Baca juga: Mulai 2026, Produk Non Halal Wajib Cantumkan Label Jelas Jika Masuk ke Indonesia
Komponen harga bergejolak (volatile food) mencatatkan inflasi 0,57 persen (yoy), dengan komoditas dominan antara lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA