INDOZONE.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR menemukan sebuah truk yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi saat melakukan pengawasan distribusi energi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkapkan, kendaraan tersebut diduga menggunakan sejumlah modus untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar, mulai dari modifikasi tangki hingga penggunaan banyak pelat nomor polisi dan QR code berbeda.
Menurut Wahyudi, truk tersebut diduga beroperasi dengan pola "helikopter", yakni keluar masuk SPBU secara berulang untuk melakukan pembelian BBM subsidi.
"Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar efektif, efisien, dan mementingkan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat Jepara," katanya, dikutip Minggu (31/5/2026).
Kegiatan pengawasan dilakukan bersama Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto dan Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik pada Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Pemerintah Perpanjang WFH karena Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM
Wahyudi menjelaskan penggunaan banyak QR code dan pelat nomor berbeda diduga dilakukan untuk menghindari deteksi sistem pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan.
"Tadi transaksinya terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk kurang baik. Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang untuk naik ke tangki atas. Kemudian, dapat menampung BBM hingga 1.000 liter pembelian BBM subsidi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Laporan dari warga dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi kendaraan maupun pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila menemukan jenis-jenis truk yang mengambil BBM subsidi dan disalahgunakan," katanya.
Wahyudi menegaskan BPH Migas bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Bambang Hermanto menjelaskan modus seperti ini cukup sulit terdeteksi hanya melalui pengamatan langsung atau rekaman kamera pengawas.
Secara kasat mata, transaksi terlihat normal, namun pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya tangki tambahan berkapasitas besar di dalam kendaraan.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Dijaga hingga Akhir 2026, Pemerintah Klaim Kebijakan Sudah Dihitung Matang
"Kalau kita melihat kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar," ujarnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat, pelaku usaha hilir migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM subsidi.
"Agar BBM subsidi ini bisa diberikan kepada orang yang berhak, BBM harus tepat sasaran," katanya.
Di sisi lain, Jamaludin Malik mengapresiasi sinergi antara BPH Migas, DPR, dan aparat setempat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat mengingat besarnya anggaran subsidi energi yang digelontorkan pemerintah.
"Itu (BBM subsidi) kita awasi benar, supaya tepat sasaran. Kita selalu mementingkan kepentingan rakyat dengan bukti bahwa harga BBM (subsidi) tidak dinaikkan, walaupun harga minyak dunia sudah naik semua. Jadi, kita bersama BPH Migas dan Polres Jepara ini melakukan pengawasan secara bersama-sama," ujarnya.
Kepala Polres Jepara Hadi Kristanto menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah pengawasan tersebut dan akan menindaklanjuti pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
"Komitmen kami menyampaikan bahwa tidak akan ada hal seperti ini di Jepara, penegakan hukum yang utama," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA