INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tambahan anggaran sebesar Rp1,77 triliun untuk menutup biaya penerbangan jamaah haji bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dari APBN lah, kan masih ada cadangan-cadangan," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan cadangan anggaran tersebut berasal dari hasil efisiensi belanja negara yang dihitung sepanjang tahun. Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk kebutuhan yang mendesak, termasuk menutup kenaikan biaya penerbangan akibat lonjakan harga avtur.
Menurutnya, mekanisme efisiensi ini memungkinkan pemerintah mengalihkan anggaran ke pos pengeluaran baru tanpa membebani masyarakat.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik
"Kita kan udah efisiensi. Itu saya yakin efisiensi itu yang dihitung setahun, sebagiannya, sampai akhir tahun kan. Kalau efisiensi itu diambil, ditaruh di satu tempat, nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru," jelasnya.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah memastikan tidak ada tambahan biaya yang dibebankan kepada jamaah haji.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan biaya haji 2026 tetap turun sekitar Rp2 juta meskipun terjadi kenaikan harga avtur.
Baca juga: Kompleks Haji Makkah Tahap Awal Ditarget Tampung 22 Ribu Jemaah
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” kata Presiden dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta.
Selain menjaga biaya tetap turun, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan bagi sekitar 220 ribu calon jamaah haji yang terdampak kenaikan tarif penerbangan.
Pemerintah bersama DPR sebelumnya telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.366 per jamaah, atau turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah tekanan kenaikan harga energi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA