INDOZONE.ID - Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat setiap pekannya. Kebijakan ini dinilai mampu menekan konsumsi energi di tengah krisis global.
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk manajemen permintaan energi yang cukup efektif.
Ia menilai pemerintah memilih pendekatan yang lebih aman secara ekonomi dan politik, ketimbang opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berisiko memicu inflasi.
"Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur manajemen permintaan, demand management daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik," kata Bonti dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: MPR Dukung WFH Pasca Lebaran, Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM
Bonti memaparkan penurunan beban listrik di gedung-gedung pemerintahan dan swasta di Jakarta, Surabaya, dan Medan dapat mencapai 15 sampai 20 persen imbas WFH pada Jumat. Ini mengurangi beban puncak PLN.
Selain itu, mengacu pada data historis mobilitas di lima kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar, dia menyebut sektor transportasi menyumbang sekitar 46 persen dari total konsumsi energi final.
Dengan asumsi 20 sampai 30 persen tenaga kerja melakukan WFH, Bonti mengatakan terdapat potensi penurunan konsumsi listrik perkantoran yang signifikan.
"Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan," kata dia.
Dari sisi produktivitas, Bonti menyebut kebijakan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu kinerja lembaga dan perusahaan secara signifikan.
Bahkan, dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, pola kerja hybrid justru berpotensi meningkatkan efisiensi kerja.
Pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan WFH merupakan langkah rasional dalam merespons krisis energi global saat ini.
Baca juga: DPR Dukung Wacana WFH untuk Efisiensi Energi, Dinilai Strategis Jaga Ketahanan Nasional
"Kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi ASN dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM," kata Kristian.
Sementara itu, dari sisi produktivitas, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, menurut Kristian, pada dasarnya tidak akan menurunkan kinerja organisasi secara signifikan, bahkan dalam beberapa kasus justru dapat meningkatkan efisiensi kerja. Meski begitu, dia menyebut masih ada tantangan yang harus dihadapi.
"Tantangan memang masih ada terutama terkait kesiapan digital dan mekanisme pengawasan kinerja. Namun, karena kebijakan ini hanya diterapkan satu hari dalam seminggu, maka potensi gangguan terhadap koordinasi dan pelayanan publik relatif dapat diminimalkan, apalagi jika sektor-sektor layanan esensial tetap dikecualikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan