INDOZONE.ID - Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan industri terus dilakukan. Salah satunya melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Maskapai PT Pelita Air Service.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor penerbangan serta membantu kelancaran operasional tugas pegawai Kemnaker di berbagai daerah.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesempatan bersama dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (12/3/2026).
Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa Kemnaker memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, dukungan transportasi menjadi hal penting agar pegawai dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif.
Baca juga: Kemnaker Buka Posko THR dan BHR 2026, Pekerja Bisa Konsultasi hingga Laporkan Pelanggaran
Menurutnya, kolaborasi dengan Pelita Air diharapkan dapat membantu meningkatkan kelancaran mobilitas pegawai dalam menjalankan berbagai program ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pelita Air atas komitmennya dalam menjalin kolaborasi dengan Kemnaker. Kerja sama ini menjadi langkah positif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha," ujar Cris.
Tidak hanya soal dukungan operasional, kerja sama ini juga mencakup pengembangan tenaga kerja di sektor penerbangan. Kemnaker akan memanfaatkan jaringan balai pelatihan yang dimilikinya untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.
Melalui program pelatihan tersebut, calon tenaga kerja dapat dibekali keterampilan yang relevan dengan kebutuhan maskapai. Pelita Air nantinya juga dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja, baik dari sisi jumlah maupun keterampilan yang dibutuhkan.
Informasi tersebut kemudian akan menjadi dasar bagi balai pelatihan untuk menyiapkan SDM yang siap bekerja di sektor penerbangan. Kerja sama ini juga membuka peluang bagi lulusan balai pelatihan kerja untuk masuk ke industri penerbangan.
Melalui sistem digital pasar kerja milik Kemnaker, yaitu KarirHub, Pelita Air diharapkan dapat membuka proses rekrutmen sehingga lulusan pelatihan memiliki akses lebih luas terhadap kesempatan kerja.
Baca juga: Kemnaker Sebut Masih Mengkaji Terkait Kasus PHK Produsen Mie Sedaap
Selain pengembangan SDM dan rekrutmen tenaga kerja, kolaborasi ini juga mencakup pembinaan hubungan industrial serta pengawasan terhadap penerapan norma ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif di industri penerbangan, sekaligus memastikan seluruh aturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik.
Kemnaker berharap kerjasama ini dapat berjalan secara produktif dan menjadi contoh kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam pengembangan tenaga kerja di sektor penerbangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis