INDOZONE.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan diskon tarif tol sebesar 30 persen akan mulai diberlakukan pada H-9 hingga H-8 Lebaran 2026, sebagai bagian dari upaya mengatur arus mudik lebih awal.
“H-8, H-9 seingat saya,” ujar Dody di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Minggu (1/3/2026).
Ia memastikan potongan tarif tersebut berlaku di seluruh ruas jalan tol, dengan skema yang sama seperti periode Lebaran tahun sebelumnya.
“Semua (ruas). Sama seperti tahun lalu, sama persis. Cuma kalau tahun lalu diskon tarif tolnya 20 persen, sekarang 30 persen,” katanya.
Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Mudik Lebaran 2026, Bisa Tembus 30 Persen?
Menurut Dody, kebijakan ini dirancang untuk mengurai kepadatan lalu lintas menjelang puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Dengan cara itu berharap pemudik bisa mudik lebih awal, begitu juga dengan balik bisa juga lebih awal,” ujarnya.
Bagian dari Stimulus Ekonomi Kuartal I
Kebijakan diskon tarif tol ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang disiapkan pemerintah dengan total anggaran Rp12,83 triliun.
Baca juga: Saat Mobilitas Naik Di Lebaran 2026, Ini Strategi Pemerintah Menjaga Ekonomi
Stimulus tersebut mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan selama Februari–Maret 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan dari total anggaran tersebut, sekitar Rp200 miliar dialokasikan untuk diskon transportasi, sementara sekitar Rp12 triliun diperuntukkan bagi bansos.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pergerakan ekonomi pada awal tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA