Menkeu Alokasikan Hingga Rp60 Triliun APBN 2026 untuk Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran besar dalam APBN 2026, untuk pembangunan kembali wilayah terdampak bencana di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
“Di samping itu, untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi Rp51 triliun, tadi saya dengar hampir Rp60 triliun malah. Jadi, kita sudah alokasikan itu dari penyisiran dana, tapi nanti kita lihat seperti apa penyaluran di kementerian/lembaga negara dan sebagainya,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah terdampak, Selasa (30/12/2025).
Purbaya menegaskan pemerintah siap menyesuaikan penyaluran anggaran tersebut, apabila terdapat masukan lanjutan dari satuan tugas pemulihan maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sesuai arahan Presiden.
Baca juga: Kementerian PU Kerahkan 402 Relawan untuk Penanganan Bencana di Sumatera
“Pokoknya kalau ada Satgas atau BNPB sesuai dengan perintah Presiden, kami siap. Jadi dana untuk Aceh dan daerah terdampak bencana itu kami siapkan dan tidak kami ganggu,” katanya.
Ia juga menepis isu bahwa anggaran pemulihan bencana akan mengganggu pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan pos anggaran tersendiri untuk penanganan dan pemulihan pascabencana.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat total anggaran penanganan bencana yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp60 triliun.
Baca juga: Distribusi BBM dan LPG di Lokasi Terdampak Bencana di Aceh Mulai Lancar, SPBU Diminta Buka 24 Jam
Sementara itu, kebutuhan riil yang diajukan untuk pemulihan pascabanjir bandang di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara saat ini diperkirakan sekitar Rp51 triliun.
Dengan ketersediaan anggaran tersebut, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjalankan Program MBG sesuai rencana.
“Tidak ada kebijakan untuk mengganggu atau memindahkan anggaran MBG karena kebutuhan pembiayaan penanganan bencana sudah terakomodasi dalam pos anggaran yang ada,” ujar Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA