INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada rencana menaikkan harga jual eceran (HJE) maupun tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.
“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya di Jakarta dilansir dari Antara, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan pembatalan kenaikan cukai rokok tahun depan tetap konsisten, tanpa ada “jalan belakang” lewat kenaikan harga jual eceran.
Cegah Lonjakan Rokok Ilegal
Menurut Purbaya, menaikkan harga rokok justru bisa berdampak buruk. Perbedaan harga antara produk legal dan ilegal akan semakin besar, membuat masyarakat berpotensi beralih ke rokok ilegal.
“Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” jelasnya.
Baca juga: MPSI Minta Pemerintah Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal
Ia menilai langkah menahan tarif cukai sekaligus harga jual merupakan strategi paling realistis untuk menjaga stabilitas pasar dan menekan peredaran rokok ilegal.
Naikkan Harga Tanpa Naikkan Cukai? Sama Saja
Purbaya menegaskan, menaikkan harga tanpa mengubah tarif cukai hanyalah langkah kontradiktif.
“(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam taklimat media di Kemenkeu Jakarta, Jumat (26/9), Purbaya telah memastikan bahwa tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026.
Sudah Dialog dengan Industri Rokok
Keputusan itu diambil setelah Purbaya berdialog langsung dengan pelaku industri rokok besar di dalam negeri. Dalam pertemuan itu, pihak industri menyampaikan masukan agar tarif cukai tetap.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” kata Purbaya.
Fokus ke Keadilan dan Lapangan Kerja
Meski membatalkan kenaikan cukai, Purbaya memastikan pemerintah tetap menjaga penerimaan negara dan keberlanjutan industri tembakau. Ia menyebut, Kemenkeu tengah menyiapkan kebijakan baru yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan menjaga lapangan kerja.
“Yang penting kebijakan kami tetap adil, tidak menghilangkan pekerjaan, tapi juga tidak mengganggu pendapatan negara,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara