Kamis, 18 SEPTEMBER 2025 • 14:14 WIB

Banggar DPR Desak Penyaluran Dana Rp200 Triliun dari Himbara Fokus ke UMKM

Author

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah (Arie Dwi Prasetyo)

INDOZONE.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta agar penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) benar-benar menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Ia menekankan, perlu ada aturan teknis dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai panduan penggunaan dana tersebut.

“Kalau dana itu lebih banyak dimanfaatkan oleh sektor korporasi, dampak ekonominya ke bawah tidak akan signifikan. Karena itu, kami minta Menteri Keuangan juga menerbitkan guidance agar alokasi ini berpihak pada UMKM,” ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Said menegaskan bahwa kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana Rp200 triliun tersebut tidak menyalahi aturan hukum. Pasalnya, mekanisme itu diatur dalam Undang-Undang APBN 2025.

Baca juga: Gas Bumi Jadi Andalan di Tengah Dilema Krisis dan Transisi Energi

Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara memiliki kewenangan mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), termasuk menempatkannya di luar Bank Indonesia. 

Dana SAL dapat dipinjamkan kepada BUMN, BUMD, pemerintah daerah, maupun badan hukum yang memiliki penugasan resmi dari pemerintah.

“Jadi dari sisi landasan hukum, tidak ada masalah. Justru isu bagi DPR adalah bagaimana Rp200 triliun ini bisa meningkatkan produktivitas, daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Said.

Meski secara aturan tidak bermasalah, Banggar DPR menekankan pentingnya aturan turunan agar distribusi dana benar-benar efektif. 

Baca juga: Banyuwangi Catatkan Pertumbuhan Ekonomi 5,85 persen, Ditopang Pariwisata dan UMKM

“Kalau tanpa panduan, bisa saja yang menyerap dana adalah korporasi besar. Itu tidak memberi multiplier effect yang kuat. Guidance dalam bentuk PMK diperlukan agar dana ini menyentuh usaha-usaha produktif menengah dan bawah,” ujar Said

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank Himbara pada Jumat (12/9). 

Masing-masing bank menerima alokasi berbeda: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri Tbk masing-masing Rp55 triliun; PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Rp25 triliun; serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.

Purbaya menjelaskan, alokasi untuk BSI lebih kecil dibandingkan bank lainnya karena ukuran asetnya yang relatif lebih kecil. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU