Sabtu, 23 AGUSTUS 2025 • 19:19 WIB

Guru Aset Bangsa, Bukan Beban: Menjaga Kesejahteraan Pendidi di Tengah Tantangan Fiskal

Author

Ilustrasi Guru. (Freepik)

INDOZONE.ID - Pernyataan yang sempat viral tentang guru sebagai “beban negara” ternyata keliru dan telah diklarifikasi sebagai hoaks. Faktanya, guru justru merupakan aset strategis bangsa yang menopang pembangunan sumber daya manusia, terutama dalam menghadapi visi Indonesia Emas 2045.

Mengutip ANTARA, pemerintah telah menunjukkan komitmennya lewat alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun dalam APBN 2025—setara 20% dari total belanja negara. Lebih dari 60% anggaran ini digunakan untuk gaji dan tunjangan guru, terutama ASN.

Namun, tantangan terbesar hari ini bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, melainkan distribusi kesejahteraan yang belum merata. Sementara guru ASN menikmati penghasilan yang relatif layak, guru honorer dan tenaga pendidik non-ASN masih bergelut dengan upah rendah—bahkan ada yang hanya menerima puluhan ribu rupiah per bulan.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan untuk Jaga Keberlanjutan Program

Kesenjangan yang Mengkhawatirkan

Kondisi ini dipicu oleh beberapa hal. Mulai dari dominasi belanja pegawai ASN dalam anggaran pendidikan, rasio pajak Indonesia yang masih rendah (10,03% dari PDB), rekrutmen ASN dan PPPK yang tertinggal dari jumlah guru honorer yang mencapai 2,3 juta, serta lemahnya regulasi bagi pendidik nonformal seperti guru PAUD atau pengajar madrasah swasta.

Ketimpangan ini mencerminkan persoalan tata kelola fiskal, kebijakan birokrasi, dan regulasi ketenagakerjaan yang belum inklusif bagi semua guru.

Strategi Ke Depan: Inovasi Pendanaan untuk Kesejahteraan Guru

Pemerintah menyusun berbagai strategi untuk menjaga kesejahteraan tenaga pendidik secara berkelanjutan, di antaranya:

Baca juga: AI dalam Dunia Pendidikan: Guru atau Ancaman?

  • Ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, untuk memperluas basis penerimaan negara.
  • Optimalisasi PNBP dari sektor SDA, pariwisata, dan jasa keuangan.
  • Efisiensi belanja negara, dengan fokus pada program berdampak langsung pada pendidikan.
  • Pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan, untuk menopang insentif guru non-ASN.
  • Kemitraan publik-swasta (PPP) dan CSR perusahaan untuk mendanai kesejahteraan guru.
  • Social impact bonds, instrumen pembiayaan sosial berbasis kinerja.
  • Crowdfunding dan filantropi digital, untuk mendukung guru di wilayah tertinggal.
  • Pemberdayaan koperasi dan BUMDes pendidikan, agar guru punya penghasilan tambahan mandiri.

Kesejahteraan guru bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan fondasi masa depan bangsa. Dengan inovasi pendanaan dan tata kelola yang inklusif, guru bisa ditempatkan pada posisi yang layak: bukan beban, tetapi pilar utama kemajuan Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU