Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 16 DESEMBER 2025 • 19:10 WIB

Aduan Konsumen Meledak di Era Digital, BPKN Kasih Alarm Keras

Aduan Konsumen Meledak di Era Digital, BPKN Kasih Alarm KerasKetua BPKN RI Mufti Mubarok. (Dok. Humas BPKN)

INDOZONE.ID - Transformasi digital mengubah cara masyarakat bertransaksi, dari belanja online, layanan keuangan, transportasi, sampai ekonomi kreatif.

Namun di balik kemudahan itu, BPKN melihat risiko konsumen justru makin kompleks.

Dalam Catatan Akhir Tahun (CAT) 2025, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), menegaskan bahwa lonjakan pengaduan bukan sekadar angka.

Hal tersebut justru cerminan tantangan baru di era ekonomi digital yang belum sepenuhnya diimbangi regulasi dan pengawasan.

Aduan Naik

BPKN mencatat sepanjang 2023–2025 terdapat 3.582 pengaduan konsumen. Sektor jasa keuangan, e-commerce, perumahan, dan pariwisata menjadi penyumbang terbesar.

Polanya pun ikut berubah. Masalah tak lagi melulu soal barang rusak atau layanan buruk, tapi bergeser ke praktik sistemik.

Mulai dari biaya tersembunyi (hidden cost), dark patterns di aplikasi, manipulasi informasi, hingga mekanisme ganti rugi yang lemah.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok, menilai kondisi ini sebagai sinyal ganda. Ada risiko, tapi juga ada kesadaran publik yang tumbuh.

“Meningkatnya pengaduan konsumen bukan semata mencerminkan banyaknya pelanggaran, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk menuntut haknya,” ujar Mufti.

Negara Harus Lebih Tegas

Menurut Mufti, tren ini jadi peringatan serius bagi negara. Perlindungan konsumen tak bisa lagi pakai pendekatan lama di tengah inovasi digital yang bergerak cepat.

“Ini sinyal positif, sekaligus peringatan bahwa negara harus hadir lebih kuat, lebih modern, dan lebih responsif dalam melindungi konsumen,” lanjutnya.

Sepanjang 2025, BPKN mengklaim telah melakukan sejumlah langkah strategis. Mulai dari penguatan analisis pengaduan, advokasi lapangan pada kasus prioritas, hingga penyusunan kajian berbasis data.

Salah satu capaian penting adalah diterimanya program Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPKN.

Program ini membuka jalan agar rekomendasi BPKN bisa diimplementasikan lebih terukur oleh kementerian dan lembaga terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bpkn

Tags bpkn
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aduan Konsumen Meledak di Era Digital, BPKN Kasih Alarm Keras

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!