PT Toba Pulp Lestari (Instagram/tobapulplestarri)
INDOZONE.ID - PT. Toba Pulp Lestari (TPL) menyampaikan tanggapannya atas pemberitaan yang beredar di media massa mengenai dugaan keterlibatan perusahaan apirasi masyarakat terkait isu lingkungan Sumatera. Termasuk memberi tanggapa terhadap kabar tentang pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terkait dampak lingkungan dan sengketa lahan.
Respons tersebut disampaikan melalui Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor S-13477/BEI.PP3/11-2025 tertanggal 1 Desember 2025.
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution, menindaklanjuti dinamika antara masyarakat, khususnya para petani dengan PT. Toba Pulp Lestari. Pertemuan yang digelar pada 24 November 2025 itu membahas isu terkait dampak lingkungan dan sengketa lahan yang diduga merugikan warga di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Selatan.
Pemerintah daerah menerima banyak aspirasi dari masyarakat dan kelompok sipil yang menuntut evaluasi operasional perusahaan, termasuk permintaan penutupan kegiatan usaha.
Baca juga: PT. Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Penyebab Banjir Bandang di Sumatera: Sudah Sesuai SOP
Bobby Nasution menyampaikan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah bukan langsung penutupan, melainkan penyusunan rekomendasi berdasarkan data dan bukti yang akurat. Dalam proses tersebut, seluruh pihak yang terkait akan dilibatkan, baik pemerintah kabupaten, unsur masyarakat, hingga kementerian terkait, sebelum rekomendasi resmi diajukan ke pemerintah pusat sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan akhir.
Menanggapi proses tersebut, PT. Toba Pulp Lestari menjelaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum menerima salinan rekomendasi resmi, karena masih dalam tahap penyusunan dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Perusahaan juga menyampaikan bahwa mereka belum mengetahui ruang lingkup maupun substansi rencana rekomendasi tersebut.
PT. Toba Pulp Lestari menegaskan telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjelaskan posisi Perusahaan serta menyampaikan informasi yang dapat mendukung proses evaluasi secara transparan. Perusahaan menyatakan akan terus membuka ruang dialog konstruktif dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.
Baca juga: Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja
Dalam surat tersebut, PT. Toba Pulp Lestari juga menekankan komitmennya terhadap penerapan kebijakan ESG (Environmental, Social, Governance).
Pada aspek lingkungan, perusahaan menyebut telah menerapkan pengelolaan hutan berkelanjutan, melindungi kawasan konservasi, mengurangi emisi, mengendalikan limbah, serta menjalankan kebijakan tanpa bakar. Seluruh kegiatan operasional dari PT. Toba Pulp Lestari dipantau secara rutin dan diverifikasi melalui sertifikasi legalitas maupun keberlanjutan hasil hutan.
Baca juga: Pencabutan Izin Penerbangan Internasional Bandara IMIP tak akan Ganggu Iklim Investasi
Sementara pada aspek sosial, perusahaan menjalankan program Community Development/CSR, peningkatan ekonomi lokal, dukungan pendidikan dan kesehatan, serta kemitraan dengan masyarakat adat dan kelompok tradisional. Sebagai bentuk menghormati hak-hak masyarakat, PT. Toba Pulp Lestari memastikan adanya mekanisme pengaduan yang terbuka dan dapat ditindaklanjuti.
PT. Toba Pulp Lestari dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasionalnya menjadi penyebab bencana ekologi seperti banjir bandang yang terjadi di Sumatera. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas telah sesuai izin dan regulasi pemerintah. PT. Toba Pulp Lestari mengutip audit komprehensif yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022–2023, yang menyatakan bahwa Perseroan “Taat” dan tidak ditemukan pelanggaran lingkungan maupun sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Idx.co.id