Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. (ANTARA/Harianto)
INDOZONE.ID - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menilai keberhasilan pemerintah dalam menuntaskan persoalan sertifikat hak milik (SHM) yang tertunda hingga 38 tahun dari para transmigran menjadi capaian penting satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Itu banyak sekali para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat hak milik. Dan itu prosesnya sudah lama sekali, ada yang 10 (tahun), 20 tahun belum punya sertifikat. Bahkan ada yang 38 tahun belum punya sertifikat," kata Mentrans di sela Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (19/10/2025).
Mentrans menegaskan, sejak awal menjabat, pihaknya menggali akar persoalan transmigrasi, dan menemukan banyak transmigran belum menerima SHM yang seharusnya menjadi hak dasar mereka setelah penempatan di lokasi baru.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp30 Triliun untuk BLT Tambahan 35 Juta Keluarga
"Seharusnya setiap penempatan transmigran mereka kan dapat hak berupa sertifikat hak milik," tegasnya.
Dia menyatakan bahwa hasil inventarisasi menunjukkan sekitar 129.000 sertifikat hak milik atas tanah masih belum diterbitkan, dengan sebagian di antaranya telah menunggu selama puluhan tahun karena masalah administrasi dan biaya pengukuran lahan.
Mentrans menekankan bahwa sertifikat tersebut sebenarnya gratis, namun proses pengukurannya membutuhkan biaya yang tidak tersedia, sehingga pemerintah mengambil langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk percepatan penerbitan SHM transmigran.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berhasil menerbitkan lebih dari 7.000 sertifikat dalam satu tahun, termasuk seribu sertifikat tambahan yang diserahkan langsung pada acara Open House 24 jam di Kantor Kementerian Transmigrasi.
Iftitah menilai capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para transmigran yang selama puluhan tahun menunggu haknya.
Ia mengatakan keberhasilan ini menjadi simbol transformasi cara kerja pemerintah, di mana masalah yang telah mandek selama dua hingga tiga dekade akhirnya bisa diselesaikan secara konkret dalam waktu singkat.
"Lebih dari 7.000 sertifikat sudah diserahkan. Mungkin setiap angka juga masih cukup jauh dari target kami. Tapi yang lebih penting lagi ada progresnya. Apalagi yang sampai 20-30 tahun (SHM-nya tertunda) itu bisa terselesaikan dalam kurang lebih satu tahun," jelasnya.
Kementerian Transmigrasi juga memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia para transmigran, agar mereka dapat menjadi penggerak pembangunan wilayah dan terintegrasi dalam jaringan ekonomi nasional.
Transmigrasi kini dijalankan dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga kebijakan tidak lagi bersifat top-down, melainkan sinergis sesuai dengan amanat undang-undang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA