INDOZONE.ID - PT Kelapa Gading Berlian, perusahaan pengembang perumahan asal Kota Parepare, berhasil menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Perusahaan tersebut menerima piagam penghargaan sebagai developer dengan realisasi akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi terbanyak untuk kategori tiga developer di bawah naungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Selatan.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, didampingi Ketua DPD Apersi Sulsel, Yasser Latif, dalam acara yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: 5 Alasan Gen Z Cenderung Pilih Nyewa Apartemen Dibanding Nyicil KPR
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong kolaborasi dengan para pengembang untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki hunian yang layak melalui program KPR subsidi.
“Program ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat. Kami mengapresiasi para pengembang yang konsisten mendukung visi pemerintah menghadirkan perumahan terjangkau, termasuk PT Kelapa Gading Berlian yang hari ini menerima penghargaan,” kata Maruarar.
Direktur kelapa gading bersama menteri pkp (Muhammad Dzulkifli/Z Creators)
Ketua DPD Apersi Sulsel, Yasser Latif, juga menyampaikan apresiasinya terhadap capaian PT Kelapa Gading Berlian. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pengembang daerah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat Sulsel.
“Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi developer lain untuk semakin aktif dalam mendukung program perumahan rakyat,” ujar Yasser.
Baca juga: BRI Percepat Akses Rumah Layak bagi Masyarakat, Tambah 25.000 Kuota KPR FLPP di Tahun 2025
Sementara itu, Direktur PT Kelapa Gading Berlian mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan hunian berkualitas dengan harga terjangkau, sejalan dengan program pemerintah pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung