INDOZONE.ID - Mungkin ada sebagian orang yang sudah tahu tentang trading crypto yang beberapa tahun terakhir lagi hype di kalangan trader. Intinya, trading kripto itu mirip kayak trading saham, cuma bedanya objek transaksinya adalah cryptocurrency.
Lahirnya cryptocurrency itu karena adanya teknologi blockchain dan pasar mata uang digital di masyarakat. Ada beberapa jenis kripto yang super terkenal dan harganya bisa tembus puluhan sampai ratusan juta rupiah.
Menurut Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kemendag, aset kripto itu termasuk komoditi yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Walaupun BI (Bank Indonesia) melarang kripto dipake buat alat pembayaran atau mata uang, tapi aset kripto biasanya bisa jadi alat investasi dan bisa diperjualbelikan.
Baca juga: Cara Memulai Trading Forex untuk Gapai Kebebasan Finansial
Aset kripto tersebut sering kali disebut dengan koin kripto atau uang kripto dalam trading kripto yang biasanya bisa diperdagangkan sepanjang hari tanpa libur atau 24 jam per 7 hari. Namun, ada banyak hal yang perlu kamu perhatikan sebelum memulai trading cryptokarena kegiatan ini memiliki risiko yang sangat tinggi.
Di sini, trading kripto itu berarti kegiatan jual-beli aset mata uang digital yang ada di pasar cryptocurrency dengan tujuan buat dapetin keuntungan. Saat ini, cryptocurrency dianggap sebagai aset buat trading karena harganya yang bisa naik-turun dengan tajam.
Seperti yang telah disebutkan, trading kripto memiliki risiko yang cukup tinggi sehingga kamu harus berhati-hati sebelum terjun di dalam aktivitas ini. Guna mencegah terjadinya kerugian dengan nilai yang cukup besar dalam trading kripto, kamu perlu memperhatikan beberapa risiko dan kelemahan dari trading ini, antara lain:
Di trading kripto, harga mata uang digital bisa melonjak sampai ratusan persen tanpa batas. Ini jelas cukup menarik buat kamu yang pengen dapetin keuntungan dari trading kripto. Tapi, di balik itu semua, ada risiko harga bisa turun tanpa batas juga pas kamu trading kripto.
Dalam hal ini, bisa saja kamu sebagai trader atau investor yang sempat untung dalam trading kripto justru bisa berbalik rugi dengan nilai yang sangat besar akibat jual-beli aset kripto yang fluktuatif. Ini jelas berbeda dengan investasi di pasar modal seperti reksa dana atau saham.
Di BEI (Bursa Efek Indonesia), biasanya batas penurunan saham maksimal sekitar 7 persen dalam sehari dan bakal aktifin sistem auto rejection. Kalau penurunan terus terjadi dalam beberapa hari, otoritas Bursa bisa lakukan suspensi (pemberhentian perdagangan sementara), jadi kerugian trader atau investor bisa dibatasi.
Perlu diketahui bahwa mata uang kripto bukanlah seperti mata uang rupiah, dollar, dan lain sebagainya. Sebab, meski dikenal sebagai koin atau uang, cryptocurrency dalam trading kripto bukan mata uang yang memiliki dasar fundamental seperti kondisi ekonomi suatu negara, suku bunga, serta data makro-ekonomi lainnya.
Mata uang di trading kripto ini tidak bisa dianalisis dari sisi fundamentalnya seperti saham perusahaan yang punya pendapatan, laba, operasional bisnis, dan dividen. Sedangkan reksa dana bisa dilihat dari isi portofolionya yang ada di fund fact sheet. Jadi, akan sulit buat kamu prediksi dan analisis nilai wajar atau valuasi dari mata uang kripto pas trading kripto.
Aset kripto muncul karena teknologi blockchain yang bikin semua data transaksi otomatis. Soalnya kegiatannya diatur sama sistem blockchain, jadi nggak ada badan otoritas yang buat peraturan jelas atau pihak yang bisa batasi perdagangan.
Artinya, dalam trading kripto pun tidak ada perlindungan trader atau investor yang dapat mendengarkan keluhan bila sesuatu terjadi pada aset kripto tersebut. Hal tersebut sudah jelas berbeda dengan reksadana atau saham yang memang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Cimbniaga.co.id