INDOZONE.ID - Reksadana merupakan salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian banyak orang, apalagi yang baru mau mulai investasi.
Reksadana berbentuk kumpulan dana yang diolah oleh manajer investasi, lalu dikonversikan ke berbagai jenis produk. Produk tersebut seperti saham, obligasi, dan produk investasi lainnya.
Sementara itu, manajer investasi yang dimaksud adalah sebuah lembaga profesional yang bertugas mengelola kegiatan investasi, termasuk reksadana.
Reksadana juga memiliki banyak jenisnya. Kamu bisa membagi uang tersebut ke masing-masing jenis. Oleh karena itu, wajib banget tau jenis-jenis reksa dana buat kamu yang baru mau mulai, biar gak salah ambil keputusan.
Baca juga: 7 Ide Bisnis Syariah Kekinian yang Mudah Dijalankan, Cocok untuk Pemula!
Jenis-Jenis Reksadana
Reksadana Pasar Uang (RDPU)
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) adalah jenis reksa dana yang diinvestasikan ke pasar uang dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. RDPU meliputi deposito, obligasi, sukuk, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang, dan lainnya.
Biasanya, RDPU memiliki tingkat risiko yang rendah. Oleh karena itu, RDPU sangat diminati banyak investor. Reksadana ini cocok buat para investor dengan profil konservatif, tapi kurang cocok buat profil yang agresif.
Selain itu, dengan durasi di bawah satu tahun, reksadana ini cocok buat investor pemula yang mau segera dapat imbal dalam waktu singkat, misalnya dana darurat.
Baca juga: Prabowo Bahas Penguatan Industri Tekstil hingga Chip Otomotif
Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT)
Jenis reksadana kedua ada Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT). Reksadana ini dikenal memiliki risiko lebih tinggi dibanding RDPT, tapi cukup populer di kalangan investor. Selain itu, jenis reksadana ini punya return lebih tinggi daripada RDPU secara statistik.
Reksadana pendapatan tetap merupakan sebuah investasi yang aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi. Tujuan utama reksadana ini adalah untuk bisa menghasilkan tingkat return yang stabil.
Reksadana Saham
Selanjutnya ada reksadana saham yang sebagian besar portofolionya diinvestasikan pada instrumen saham. Reksadana saham ini umumnya diambil para investor dalam waktu panjang, lebih dari lima tahun.
Dari seluruh jenis reksadana, reksadana saham adalah jenis dengan risiko yang paling tinggi. Walaupun demikian, investasi reksadana saham juga punya potensi imbal hasil lebih agresif, sehingga bisa lebih besar dapat keuntungan sesuai modalnya.
Baca juga: Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Perkuat Kerja Sama dengan Kemenkes dan BPOM
Reksadana Campuran
Jenis reksadana keempat yaitu reksadana campuran, dimana pengelolaan dana dibagi ke berbagai instrumen, seperti saham, pasar uang, dan obligasi.
Reksadana campuran ini punya tingkat risiko yang lebih tinggi dibanding RDPT. Namun, tingkat pengembalian modalnya juga punya persentase yang tinggi. Reksadana campuran biasanya dipilih investor buat investasi jangka menengah, seperti tiga tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mncsekuritas.id, Dbs.id