Ilustrasi Investasi Ilegal. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Di era digital saat ini, tawaran investasi semakin mudah ditemukan, mulai dari media sosial hingga chat pribadi. Masalahnya, banyak juga investasi ilegal atau bodong yang justru membuat rugi besar.
Agar nggak menjadi korban berikutnya, penting untuk kamu tahu ciri-ciri atau karakteristik investasi ilegal. Dengan begitu, kamu bisa lebih waspada sebelum memutuskan untuk masuk.
Baca juga: Perbedaan Safe Haven dan Risk Asset, Investor Pemula Wajib Paham
1. Janji Keuntungan Tinggi dalam Waktu Singkat
Jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat, apalagi dengan risiko rendah atau bahkan tanpa risiko, kamu wajib curiga.
Dalam dunia investasi, konsep “high return = high risk” itu berlaku. Jadi jika ada yang terlalu mulus tanpa risiko, justru itu mencurigakan. Biasanya, skema seperti ini hanya memancing korban dengan janji manis di awal.
2. Tidak Punya Izin atau Tidak Diawasi Lembaga Resmi
Salah satu cara paling basic tapi sering diabaikan adalah cek legalitas. Investasi yang aman biasanya terdaftar dan diawasi oleh lembaga resmi di bidang keuangan.
Jika sebuah platform atau perusahaan nggak memiliki izin jelas, atau malah menghindari pertanyaan soal legalitas, sebaiknya langsung mundur.
Baca juga: Apa Itu Aset Berisiko? Kenali Ciri dan Strategi Menghadapinya Biar Gak Boncos
3. Informasi yang Tidak Transparan
Investasi yang sehat itu transparan. Kamu bisa tahu bagaimana sistemnya, dari mana keuntungan berasal, dan ke mana dana kamu dikelola.
Sebaliknya, investasi ilegal biasanya nggak bisa menjelaskan cara kerjanya secara jelas. Terkadang jawabannya muter-muter, terlalu teknis, atau malah disuruh percaya.
4. Tekanan untuk Cepat Bergabung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BNI Sekuritas