INDOZONE.ID - Pernah ingin menabung, tetapi merasa kurang nyaman dengan sistem bunga? Atau sedang mencari produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam? Di sinilah peran bank syariah menjadi pilihan bagi banyak masyarakat.
Di Indonesia, bank syariah sudah cukup dikenal luas. Apalagi setelah tiga bank syariah milik BUMN, yakni Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah, resmi bergabung menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2021.
Namun, sebenarnya apa itu bank syariah? Dan bagaimana bank ini bisa beroperasi tanpa menggunakan sistem bunga?
Apa Itu Bank Syariah?
Bank syariah, atau sering juga disebut bank Islam, adalah lembaga perbankan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Perbedaan paling mendasar antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada sistem pengelolaan dananya. Jika bank konvensional menggunakan bunga, bank syariah tidak menerapkan sistem tersebut karena bunga dianggap sebagai riba yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Sebagai gantinya, bank syariah menggunakan sistem bagi hasil, jual beli, sewa, dan berbagai akad lainnya yang telah diatur dalam prinsip syariah.
Sederhananya, konsep bagi hasil bisa diibaratkan seperti dua pihak yang bekerja sama menjalankan usaha. Ketika usaha memperoleh keuntungan, hasilnya dibagi sesuai kesepakatan. Sebaliknya, jika terjadi kerugian, kedua pihak juga menanggung risiko sesuai porsi yang telah ditentukan.
Dari mekanisme inilah bank syariah memperoleh keuntungan sekaligus memberikan imbal hasil kepada nasabah tanpa menggunakan sistem bunga.
Baca juga: Industri Bank Syariah Tumbuh Solid, OJK Dorong Penguatan Ekonomi Riil
Berawal dari Diskusi Kampus hingga Menjadi Industri Triliunan Rupiah
Perjalanan bank syariah di Indonesia tidak langsung besar seperti sekarang. Awalnya, gagasan mengenai perbankan syariah muncul dalam berbagai diskusi tentang ekonomi Islam pada era 1980-an.
Salah satu bentuk uji coba dilakukan melalui Bait At-Tamwil Salman ITB di Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta. Saat itu, skala kegiatannya masih sangat terbatas.
Perkembangan bank syariah semakin serius ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk membahas pendirian bank Islam di Indonesia.
Pembahasan tersebut mencapai titik penting dalam Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang digelar di Cisarua, Bogor, pada Agustus 1990. Dari forum tersebut lahir rekomendasi untuk mendirikan bank syariah secara resmi di Indonesia.
Setelah regulasi terkait perbankan syariah mulai diterapkan, industri ini berkembang cukup pesat. Dari sisi kelembagaan, infrastruktur pendukung, sistem pengawasan, hingga tingkat kesadaran masyarakat terhadap layanan keuangan syariah terus mengalami peningkatan.
Bahkan, dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, jumlah Bank Umum Syariah (BUS) meningkat dari lima bank pada 2009 menjadi sebelas bank pada 2010.
Perkembangan tersebut membuat sistem keuangan syariah Indonesia sempat mendapat pengakuan internasional sebagai salah satu yang paling lengkap dan berkembang di dunia.
Industri yang Terus Bertumbuh
Hingga Juni 2015, industri perbankan syariah di Indonesia telah memiliki 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 162 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Pada periode tersebut, total aset industri perbankan syariah mencapai Rp273,49 triliun dengan pangsa pasar sebesar 4,61 persen dari total industri perbankan nasional.
Tahun 2021 Jadi Titik Penting
Salah satu momen terbesar dalam sejarah perbankan syariah Indonesia terjadi pada 2021.
Pemerintah resmi menggabungkan Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melalui penggabungan tersebut, lahirlah bank syariah terbesar di Indonesia dengan aset mencapai Rp245,7 triliun dan modal inti sebesar Rp20,4 triliun pada saat pembentukannya.
BSI pun langsung masuk jajaran tujuh bank terbesar di Indonesia berdasarkan total aset.
Kini Bukan Sekadar Bank
Sejak akhir 2013, fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan syariah yang sebelumnya berada di bawah Bank Indonesia beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, OJK terus mengembangkan strategi dan kebijakan untuk memperkuat sektor keuangan syariah melalui berbagai peta jalan (roadmap) pengembangan industri.
Visi utamanya adalah membangun industri perbankan syariah yang tangguh, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional serta kesejahteraan sosial masyarakat.
Baca juga: Saham Blue Chip Syariah 2026: Daftar Terbaik dan Cara Pilihnya Biar Nggak Rugi
Apakah Bank Syariah Relevan untuk Gen Z?
Jawabannya, cukup relevan, terutama jika kamu memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Pilihan Keuangan yang Sesuai Syariat
Produk keuangan syariah kini semakin beragam. Mulai dari tabungan, deposito, pembiayaan rumah, hingga investasi berbasis syariah sudah tersedia dan mudah diakses.
2. Peluang Karier dan Bisnis yang Terus Berkembang
Industri keuangan syariah terus tumbuh dan membutuhkan banyak talenta muda. Tidak hanya di sektor perbankan, tetapi juga fintech syariah, teknologi keuangan, pemasaran digital, hingga pengembangan produk.
3. Akses yang Semakin Mudah
Jika dulu layanan bank syariah lebih banyak tersedia di kota-kota besar, kini aksesnya jauh lebih mudah berkat layanan digital banking.
Masyarakat bahkan bisa membuka rekening, bertransaksi, hingga mengakses berbagai layanan keuangan syariah langsung melalui smartphone.
Pada akhirnya, bank syariah bukan hanya soal aspek keagamaan. Kehadirannya juga menawarkan alternatif sistem keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi, kerja sama, dan pembagian risiko secara lebih seimbang antara lembaga keuangan dan nasabah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bankbsi.co.id