Sabtu, 16 MEI 2026 • 15:11 WIB

Cara Nabung Untuk Berkurban Tanpa Ganggu Dana Darurat

Author

Ilustrasi orang menabung (freepik)

INDOZONE.ID - Menjelang Idul Adha, banyak orang mulai menyadari niat untuk berkurban sudah ada, tapi kondisi rekening belum tentu siap. 

Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya mengambil dana darurat demi bisa membeli hewan untuk kurban.

Padahal, dana darurat dan tabungan untuk hewan kurban merupakan 2 fungsi yang berbeda. Dana darurat digunakan untuk kebutuhan tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau kondisi mendesak lainnya. 

Sedangkan kurban merupakan ibadah yang waktu pelaksanaannya dilakukan sekali setahun, dengan syarat sah dan syarat wajib tertentu.

Baca juga: Kisaran Gaji Host Live, dari Pemula hingga Berpengalaman

Karena itu, perencanaan keuangan menjadi hal penting agar ibadah kurban tetap bisa dilakukan tanpa mengganggu stabilitas finansial pribadi.

Salah satu strategi yang bisa di coba adalah dengan menyesuaikan dengan sisa waktu yang kamu punya saat ini, dengan skema :

  • Jika waktu ibadah kurban masih sekitar 10-12 bulan, dan jika harga kambing diperkirakan sekitar Rp3 juta, maka kamu bisa menyisihkan sekitar Rp. 250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
  • Jika waktu ibadah kurban terjadi sekitar 5-6 bulan lagi, nominal yang bisa kamu sisihkan sekitar Rp500-600 ribu per bulan. Namun pengeluaran sekunder seperti untuk hiburan atau gaya hidup, biasanya perlu dikurangi agar dana darurat tetap aman. 

Baca juga: Apa Itu Koperasi Simpan Pinjam? Begini Cara Kerja dan Syarat Pinjamnya

  • Jika waktu ibadah kurban tinggal satu bulan lagi atau tinggal beberapa minggu, kamu bisa pakai cara alternatif antara lain, menjual barang preloved, atau memilih program kurban dengan nominal lebih terjangkau melalui lembaga sosial.

Di sisi lain, kondisi keuangan setiap orang juga berpengaruh antara prioritas menyiapkan dana darurat atau melaksanakan ibadah kurban.

Bagi yang belum memiliki dana darurat sama sekali, prioritas utama sebaiknya difokuskan pada tabungan dana darurat terlebih dahulu. 

Sebab dalam hukum islam, kurban diwajibkan bagi yang mampu. Sementara itu, dana darurat penting untuk mengantisipasi risiko hidup yang tak terduga.

Baca juga: Gaji Magang di Indonesia Ternyata Beragam, Segini Kisaran Lengkapnya

Namun, bagi yang dana daruratnya sudah tersedia tapi belum memadai, bisa pakai metode 50:50 yaitu, membagi alokasi tabungan dengan cara Rp500 ribu untuk tabungan dana darurat, dan Rp250 ribu untuk tabungan hewan kurban di tahun depan.

Adapun bagi yang dana daruratnya sudah mencukupi, menabung untuk beli hewan kurban dapat dipersiapkan secara lebih khusus tanpa mengganggu kebutuhan keuangan utama.

Selain perencanaan, pemisahan rekening atau kantong tabungan juga menjadi cara yang cukup efektif agar dana untuk beli hewan kurban tidak tercampur dengan kebutuhan sehari-hari. 

Baca juga: Tips Menabung Umroh untuk Anak Muda, Dijamin Cepat Terkumpul

Perencanaan kurban dengan strategi yang konsisten sejak jauh hari bukan hanya membantu menjaga kondisi finansial tetap sehat, tetapi juga membuat ibadah dapat dijalankan dengan lebih tenang tanpa harus mengorbankan dana darurat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jago.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU