Ilustrasi koperasi simpan pinjam. (Freepik/mukorathai)
INDOZONE.ID - Di tengah naiknya kebutuhan finansial yang makin beragam, banyak orang mulai mencari cara yang lebih mudah untuk mengakses pinjaman.
Salah satu yang cukup sering ditemui di masyarakat adalah sistem simpan pinjam yang dikelola secara kolektif.
Meski terdengar sederhana, konsep ini punya cara kerja yang cukup unik.
Lantas, sebenarnya bagaimana cara kerja simpan pinjam dan apa saja syarat untuk mengikutinya? Berikut penjelasannya:
Koperasi Simpan Pinjam atau KSP adalah lembaga keuangan berbasis anggota yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Sistemnya menggunakan prinsip ekonomi kerakyatan, yaitu “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota”.
Artinya, dana yang dipinjamkan berasal dari kumpulan simpanan para anggota sendiri, bukan dari investor besar seperti bank atau perusahaan pinjaman online.
Oleh karena itu, tujuan utama koperasi bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi membantu kebutuhan finansial anggota dengan cara yang lebih ringan dan terjangkau.
Cara kerjanya sebenarnya cukup sederhana, yaitu setiap anggota akan menyetor simpanan secara rutin ke koperasi.
Baca juga: Simak Tips Agar Kredit atau Pinjaman Dana Disetujui Bank, Cocok untuk Modal Usaha
Lalu, dana yang terkumpul tersebut akan diputar kembali dalam bentuk pinjaman untuk anggota lain yang sedang membutuhkan bantuan finansial.
Jadi, anggota bukan hanya sebagai peminjam, tetapi juga ikut berkontribusi menjadi sumber dana koperasi.
Agar sistem ini berjalan lancar, anggota yang meminjam juga perlu membayar angsuran tepat waktu supaya dana bisa terus digunakan secara bergantian oleh anggota lainnya.
Agar lebih jelas, sumber dana dalam koperasi simpan pinjam sendiri berasal dari anggotanya yang meliputi beberapa hal, yaitu:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ocbc.id