Rabu, 14 JANUARI 2026 • 10:40 WIB

Cek SLIK OJK Online? Gampang Banget, Bisa Lewat HP!

Author

Ilustrasi OJK. (ojkpcs8pct2.shl.co.id)

INDOZONE.ID - Cek SLIK OJK online sekarang beneran anti ribet, karena kamu nggak perlu lagi repot-repot datang ke kantornya cuma buat tahu skor kreditmu. 

Nah ini menguntungkan banget buat yang pengen upgrade gaya hidup atau lagi apply cicilan dengan cepat.

Cukup modal HP dan kuota, kamu sudah bisa pantau semua data pinjamanmu dengan lebih transparan dan pastinya aman. 

Penasaran gimana langkah praktisnya? Yuk, simak ini caranya:

Manfaat Cek SLIK OJK Online

Pengecekan SLIK OJK memberikan banyak manfaat, terutama untuk mengetahui riwayat kredit sebelum mengajukan pembiayaan. 

Berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor 50/SEOJK.03/2017, SLIK OJK berfungsi menghimpun dan menyajikan informasi terkait fasilitas kredit, data agunan, serta data debitur dari berbagai lembaga keuangan. 

Dengan adanya SLIK, proses pengajuan kredit menjadi lebih lancar karena penilaian kelayakan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. 

Baca juga:  OJK Resmi Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Siapkan Talenta Unggul Sektor Jasa Keuangan

Bagi lembaga keuangan, SLIK membantu penerapan manajemen risiko serta mencegah kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Sementara itu bagi masyarakat, SLIK OJK meningkatkan transparansi dan membantu menjaga reputasi kredit agar tetap baik.

Cara Cek SLIK OJK Secara Online

Berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan dengan mudah untuk cek slik OJK secara online: 

1. Siapkan dokumen persyaratan sesuai kategori debitur

Untuk perorangan, siapkan KTP (WNI) atau paspor (WNA). Untuk badan usaha, siapkan identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian atau anggaran dasar terbaru. 

Sementara untuk debitur yang telah meninggal dunia, diperlukan identitas ahli waris, dokumen hubungan keluarga, dan surat keterangan kematian.

2. Akses situs resmi iDebku OJK melalui ponsel atau komputer

Kunjungi halaman iDebku OJK, lalu klik tombol “Pendaftaran” untuk memulai permohonan pengecekan SLIK.

3.Cek ketersediaan layanan dan antrean

Isi data awal seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan captcha. Setelah konfirmasi, pilih kuota antrean yang tersedia. Jika kuota penuh, pendaftaran harus dilakukan kembali di hari kerja berikutnya.

4. Isi data pribadi secara lengkap

Masukkan informasi diri seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, email aktif, serta nomor handphone. Kamu juga perlu mengisi tujuan permohonan dan nama gadis ibu kandung, lalu lanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: OJK Lakukan Asesmen Dampak Bencana di Sumatera terhadap Klaim dan Pembiayaan Nasabah

5.Unggah dokumen dan foto pendukung

Unggah foto identitas asli, selfie dengan kartu identitas, serta foto diri. Pastikan ukuran file tidak melebihi 4 MB agar proses unggah berjalan lancar.

6. Ajukan permohonan pengecekan SLIK

Periksa kembali seluruh data yang telah diisi, pastikan email aktif dan benar karena hasil SLIK akan dikirim melalui email. Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Ajukan Permohonan”.

7. Pantau status layanan secara berkala

Simpan nomor pendaftaran yang muncul setelah pengajuan. Nomor ini dapat digunakan untuk mengecek Status Layanan melalui halaman iDebku OJK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ojk.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU