Presiden Prabowo Tambah Dana LPDP dari Uang Pengembalian Korupsi CPO, Ini kata Menkeu Purbaya
INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan untuk menambah dana abadi pendidikan sebesar Rp13 triliun di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Namun, tambah Purbaya, penambahan anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan pada tahun 2025 ini.
“Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa.
Baca juga: Danantara Indonesia Alokasikan Dana untuk Investasi di Pasar Modal Domestik
Purbaya tidak menjelaskan secara detail alasan mengapa penambahan anggaran tersebut tidak dapat dilakukan pada tahun ini.
Bendahara Negara itu pun mengaku belum menerima detail arahan dari Prabowo.
Prabowo menyampaikan idenya untuk menambah dana abadi LPDP saat memberikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara Jakarta, Senin sore.
Sumber dana tersebut berasal dari pengembalian kasus korupsi ekspor CPO yang disetorkan ke negara melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, serta dari efisiensi anggaran pemerintah.
"LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP," ucap Presiden.
Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Senin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Diterangkan Jaksa Agung, uang pengganti tersebut berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO ini, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Baca juga: Pengaduan Konsumen ke OJK Capai 38.640 Kasus, Mayoritas dari Sektor Perbankan
Sejatinya, kata Burhanuddin, total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO adalah sebesar Rp17 triliun.
Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, sementara Permata Hijau Group menyerahkan Rp1,86 miliar dan Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun, sehingga total dana yang dikembalikan mencapai Rp13,255 triliun.
Namun, terdapat selisih uang Rp4,4 triliun yang masih belum dikembalikan Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA