Rabu, 20 AGUSTUS 2025 • 08:16 WIB

RKAP 2025 Disetujui DPR, Danantara Indonesia Bersiap Jalankan Investasi Strategis

Author

Danantara. (ANTARA)

INDOZONE.ID - Rosan Roeslani selaku Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyampaikan Danantara Indonesia sudah siap untuk melakukan aktivitas investasi di berbagai sektor strategis dan prioritas.

Hal itu sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 Danantara Indonesia telah disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Setelah melalui beberapa sesi sebelumnya, pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi,” ujar Rosan saat ditemui seusai Rapat Tertutup bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI Jakarta, dikutip dari ANTARA pada Rabu.

Baca juga: Gula Petani Numpuk di Gudang, Danantara Siap Turun Tangan dengan Dana Rp1,5 Triliun

Dalam rapat tertutup bersama Komisi XI DPR, Rosan mengatakan bahwa Danantara Indonesia menyampaikan paparan-paparan secara komprehensif terkait dengan RKAP Tahun 2025.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap Komisi XI DPR RI yang telah menyetujui RKAP Tahun 2025 yang telah dipaparkan oleh Danantara Indonesia.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa rapat dengan Danantara Indonesia digelar secara tertutup karena adanya sejumlah proyek yang dipaparkan, yang dinilai dapat berpengaruh terhadap portofolio investasi.

"Misalnya, kalau di pasar modal akan mempengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Dan itu akan menjadi bersifat pelanggaran kalau kita menyampaikan ke publik," ujar Misbakhun.

Selain itu, dalam RKAP Tahun 2025, juga disampaikan terkait dengan proyeksi-proyeksi dari pendapatan dan laba dari Danantara Indonesia, yang semuanya masih proyeksi sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik.

"Danantara ini banyak hal yang memang bentuknya investasi. Kalau bentuknya investasi, kita tidak ingin itu menjadi alat spekulasi. Kalau kemudian itu dijadikan alat spekulasi nanti ditakutkan, dikhawatirkan akan mengganggu business judgement yang memang harus benar-benar mereka profesional, tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar bisnis," jelas Misbakhun.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Danantara Indonesia bersama Komisi XI DPR RI telah melangsungkan rapat perdana yang juga tertutup demi menjaga stabilitas.

Baca juga: Danantara Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Standar Investasi Global

"Karena RKAP investasi Danantara itu kami khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kami mendesain rapat ini tertutup," imbuhnya.

Misbakhun mengungkapkan bahwa koordinasi Danantara Indonesia di DPR terbagi di antara Komisi VI dan Komisi XI DPR.

Dalam pembagiannya, holding investasi beserta penugasan PSO berada di bawah koordinasi Komisi XI DPR, sedangkan pengelolaan holding operasional berada di ranah Komisi VI DPR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU