INDOZONE.ID - Thailand rilis kripto untuk turis lewat sebuah program percontohan baru yang memungkinkan wisatawan asing menukarkan aset digital menjadi mata uang lokal.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi terobosan untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang sempat terpuruk.
Program uji coba ini akan berlangsung selama 18 bulan. Wisatawan asing bisa melakukan konversi kripto ke baht melalui platform bursa aset digital yang berbasis di Thailand.
Baca juga: Mengenal Trading Kripto: Risiko Tinggi, Keuntungan Besar
Setelah dikonversi, dana akan masuk ke dompet digital dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran di hotel, restoran, maupun pusat perbelanjaan.
Menurut Sekretaris Tetap Kementerian Keuangan Thailand, Lavaron Sangsnit, konversi akan dibatasi maksimal 550.000 baht atau sekitar Rp274 juta. Batas ini ditetapkan untuk menguji efektivitas sistem sekaligus mencegah potensi pencucian uang.
Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, mengatakan bahwa kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk dukungan terhadap sektor wisata.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Peraturan Pajak Kripto Terbaru, Apa yang Berubah?
“Proyek ini tidak hanya mendukung pariwisata, tetapi juga bisa meningkatkan belanja wisatawan sejak awal kunjungan,” jelasnya.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Badan perencanaan nasional pada hari yang sama menurunkan proyeksi kunjungan wisatawan asing 2025 sebesar 10 persen menjadi 33 juta orang.
Angka ini masih jauh di bawah rekor 39,9 juta kunjungan pada 2019 yang menghasilkan pendapatan pariwisata 1,91 triliun baht.
Inovasi pembayaran kripto Thailand ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menggabungkan sektor pariwisata dengan perkembangan teknologi finansial.
Dengan adanya sistem ini, Thailand berharap bisa menarik lebih banyak turis mancanegara sekaligus memposisikan diri sebagai negara yang adaptif terhadap tren ekonomi digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters