INDOZONE.ID - Imam Hartono selaku Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) melihat keuangan syariah lebih fleksibel terhadap gejolak ekonomi, bahkan krisis ekonomi sekalipun dibandingkan dengan keuangan konvensional.
Salah satu kelebihan instrumen keuangan syariah adalah keharusan memiliki underlying asset, yang membantu menghindari unsur spekulasi dan riba, sehingga membuatnya lebih stabil dibandingkan instrumen keuangan konvensional.
"Keuangan syariah mempunyai kelebihan dibandingkan yang konvensional karena dia adaunderlying, sehingga biasanya keuangan syariah itu lebih resilient dan itu terbukti pada saat dulu terjadi krisis dan sebagainya, dia resilient," kata Imam dalam sesi wawancara bersama media di Bandarlampung, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Baca juga: Edukasi Sejak Dini, OJK Perkenalkan Bank Mini ke Murid SMP Negeri di Cirebon Guna Literasi Keuangan
Meskipun ketidakpastian ekonomi global dapat berdampak pada keuangan syariah, Imam percaya bahwa dengan memanfaatkan prinsip dan kelebihan instrumen keuangan syariah, para pelaku usaha dapat mengurangi risiko dan menghadapi tantangan dengan lebih baik.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti juga mencatat bahwa instrumen keuangan syariah relatif lebih stabil dibandingkan instrumen konvensional.
Ia mengamati kondisi di Malaysia yang kini tengah menghadapi keterbatasan underlying asset pengaruh ekspansi keuangan syariah yang sudah masif. Sementara itu, Filipina juga mulai agresif mengembangkan keuangan syariah.
Destry menekankan bahwa Indonesia perlu memimpin dalam pengembangan instrumen keuangan syariah untuk memanfaatkan potensi domestik yang besar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah.
"Indonesia baru mulai (mengembangkan instrumen keuangan syariah). Pemerintah sekarang cukup agresif mengeluarkan surat berharga yang bersifat syariah karena ada (kebutuhan) pembiayaan untuk ekonomi syariah, termasuk UMKM. (Pembiayaan UMKM ini) bisa di-bundle dan dijadikan salah satu underlying bagi instrumen keuangan syariah,” kata Destry.
Mengutip Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024, nilai outstanding sukuk tercatat dalam tren meningkat dari Rp29,83 triliun pada 2019 menjadi Rp55,26 triliun pada 2024, dengan jumlah sukuk outstanding yang bertambah dari 143 seri menjadi 247 seri.
Baca juga: Membangun Ekosistem Keuangan yang Berkelanjutan Lewat Kemitraan
Selama periode 2019 hingga 2024, nilai penerbitan sukuk mengalami peningkatan signifikan dari Rp48,24 triliun menjadi Rp121,16 triliun, dengan jumlah seri yang meningkat dari 232 menjadi 523 seri.
Selain itu, BI memiliki beragam instrumen keuangan syariah guna mendukung operasi moneter seperti Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) yang juga berada dalam tren perkembangan positif sejak pertama kali diterbitkan.
Berdasarkan data BI, outstanding SukBI per Maret 2025 tercatat Rp64,5 triliun, meningkat pesar dari Rp1,8 triliun pada awal penerbitan Desember 2018. Sementara outstanding SUVBI per Maret 2025 tercatat 315 juta dolar AS, naik dari 129 juta dolar AS pada November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA