Ilustrasi orang menabung (freepik)
INDOZONE.ID - Menjelang Idul Adha, banyak orang mulai menyadari niat untuk berkurban sudah ada, tapi kondisi rekening belum tentu siap.
Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya mengambil dana darurat demi bisa membeli hewan untuk kurban.
Padahal, dana darurat dan tabungan untuk hewan kurban merupakan 2 fungsi yang berbeda. Dana darurat digunakan untuk kebutuhan tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau kondisi mendesak lainnya.
Sedangkan kurban merupakan ibadah yang waktu pelaksanaannya dilakukan sekali setahun, dengan syarat sah dan syarat wajib tertentu.
Baca juga: Kisaran Gaji Host Live, dari Pemula hingga Berpengalaman
Karena itu, perencanaan keuangan menjadi hal penting agar ibadah kurban tetap bisa dilakukan tanpa mengganggu stabilitas finansial pribadi.
Salah satu strategi yang bisa di coba adalah dengan menyesuaikan dengan sisa waktu yang kamu punya saat ini, dengan skema :
Baca juga: Apa Itu Koperasi Simpan Pinjam? Begini Cara Kerja dan Syarat Pinjamnya
Di sisi lain, kondisi keuangan setiap orang juga berpengaruh antara prioritas menyiapkan dana darurat atau melaksanakan ibadah kurban.
Bagi yang belum memiliki dana darurat sama sekali, prioritas utama sebaiknya difokuskan pada tabungan dana darurat terlebih dahulu.
Sebab dalam hukum islam, kurban diwajibkan bagi yang mampu. Sementara itu, dana darurat penting untuk mengantisipasi risiko hidup yang tak terduga.
Baca juga: Gaji Magang di Indonesia Ternyata Beragam, Segini Kisaran Lengkapnya
Namun, bagi yang dana daruratnya sudah tersedia tapi belum memadai, bisa pakai metode 50:50 yaitu, membagi alokasi tabungan dengan cara Rp500 ribu untuk tabungan dana darurat, dan Rp250 ribu untuk tabungan hewan kurban di tahun depan.
Adapun bagi yang dana daruratnya sudah mencukupi, menabung untuk beli hewan kurban dapat dipersiapkan secara lebih khusus tanpa mengganggu kebutuhan keuangan utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jago.com