Senin, 20 JULI 2026 • 20:20 WIB

Bedah Fungsi Komisaris Perusahaan: Syarat Penunjukan dan Tanggung Jawab Hukum

Author

Ilustrasi komisaris perusahaan (id.jobstreet.com)

INDOZONE.ID - Komisaris merupakan jabatan struktural tinggi dalam tata kelola perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap kebijakan serta pengurusan organisasi yang dijalankan oleh jajaran direksi.

Secara definisi, posisi ini bertindak sebagai perwakilan pemegang saham yang berfungsi memberikan nasihat strategis agar operasional perusahaan tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Dalam praktiknya, kamu akan menemukan bahwa fungsi pengawasan ini umumnya dijalankan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam dewan komisaris dan dipimpin oleh seorang komisaris utama.

Keberadaan komisaris sangat krusial karena mereka memiliki wewenang hukum untuk mengevaluasi kinerja pimpinan bahkan mengusulkan penggantian direksi jika dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.

Baca juga: Filosofi Pohon Pisang dan Warisan Turun-temurun yang Kembangkan Gobel Group

Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris

Mengawasi Kinerja dan Evaluasi

Tugas utama dewan komisaris adalah memantau secara terus-menerus setiap kebijakan, proses pengambilan keputusan, serta pelaksanaan strategi yang dieksekusi oleh direksi.

Melalui pengawasan berkala ini, kamu dapat melihat bagaimana komisaris memastikan hasil yang diperoleh perusahaan telah sesuai dengan harapan para pemegang saham.

Evaluasi ini menjadi benteng utama agar operasional bisnis tidak menyimpang dari regulasi yang berlaku.

Memberi Nasihat dan Menetapkan Direksi

Selain mengawasi, komisaris berperan aktif memberikan masukan-masukan bernilai strategis berkenaan dengan arah kebijakan yang diusulkan pimpinan perusahaan.

Baca juga: Intip Kisah Sukses Istri Sopir Taksi Bangun Bisnis Kuliner Rumahan untuk Bantu Ekonomi Keluarga

Dewan komisaris juga memiliki fungsi penting untuk menyetujui rencana kerja tahunan serta menentukan siapa yang layak menduduki posisi direktur.

Wewenang ini memastikan agar kamu memahami bahwa jajaran direksi selalu diisi oleh figur profesional yang kompeten.

Bertanggung Jawab Hukum atas Kerugian Perusahaan

Sesuai dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dewan komisaris bertanggung jawab secara kolektif jika terjadi kerugian akibat kelalaian pengawasan.

Namun, tanggung jawab pribadi ini dapat gugur jika kamu melihat komisaris telah terbukti berhati-hati, memberikan nasihat pencegahan, serta tidak memiliki kepentingan pribadi atas kerugian tersebut.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Ekspor Ayam dan Telur ke China hingga Timur Tengah

Ketentuan hukum ini menuntut independensi penuh dari setiap anggota dewan komisaris.

Gaji dan Remunerasi Komisaris

Perhitungan Gaji Berdasarkan Remunerasi Swasta

Besaran penghasilan seorang komisaris di perusahaan swasta sangat bergantung pada kebijakan internal yang ditetapkan melalui dasar perhitungan remunerasi.

Secara umum, komisaris utama menerima besaran gaji sekitar 45 persen dari gaji direktur utama, sedangkan anggota komisaris lainnya mendapatkan sekitar 90 persen dari komisaris utama.

Fleksibilitas standar ini memberikan kamu gambaran bahwa setiap perusahaan memiliki proporsi anggaran kepemimpinan yang berbeda-beda.

Regulasi Gaji Komisaris Badan Usaha Milik Negara

Bagi perusahaan milik negara, skema penghasilan dewan komisaris diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020.

Aturan tersebut menetapkan bahwa Komisaris Utama BUMN memperoleh 45 persen dari gaji Direktur Utama, Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5 persen, dan anggota Dewan Komisaris menerima 90 persen dari Komisaris Utama.

Kepastian hukum ini memberi kamu pemahaman atas transparansi tata kelola keuangan pada BUMN.

Prosedur Penunjukan dan Syarat Komisaris

Pengangkatan Melalui Rapat Umum Pemegang Saham

Penunjukan anggota dewan komisaris secara sah harus diputuskan dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memiliki kewenangan eksklusif.

Forum ini menjadi tempat bagi kamu untuk melihat bagaimana para pemegang saham menggunakan hak suaranya dalam menentukan figur pengawas perusahaan.

Selain itu, syarat dasar calon komisaris wajib sosok yang cakap hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, serta bebas dari rekam jejak tindak pidana keuangan.

Penunjukan Khusus Komisaris BUMN Melalui Tim Penilai Akhir

Prosedur pengangkatan komisaris BUMN memiliki alur yang berbeda karena melibatkan wewenang penuh dari pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005.

Calon komisaris wajib mengikuti tes kelayakan yang transparan sebelum dinilai oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, hingga jajaran menteri terkait.

Penilaian berjenjang ini memastikan bahwa kamu mendapatkan jaminan kualitas kepemimpinan BUMN yang akuntabel sebelum akhirnya disahkan di RUPS.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Glints.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU