INDOZONE.ID - Upaya mewujudkan ekonomi hijau di sektor sawit dilakukan dengan memperkuat sinergi antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, dan kesejahteraan sosial.
Kontribusi besar industri ini terhadap perekonomian nasional terus menjadi perhatian, mengingat dampaknya yang luas bagi stabilitas pasar domestik.
Selain itu, fungsi sosial industri sawit dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar area operasional tetap menjadi elemen kunci dalam pengembangan sektor ini ke depan.
Baca juga: Transformasi Pesisir Kutawaru, Warga Olah Sampah Jadi Sumber Ekonomi
"Selain manfaat ekonomi, industri sawit ini memberi manfaat terhadap bidang sosial ekonomi dengan penciptaan lapangan kerja baik secara langsung maupun tak langsung sebanyak 17 juta jiwa," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Edi Suhardi menegaskan bahwa industri kelapa sawit turut memberikan multiplier effect positif terhadap perekonomian daerah serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Kemudian industri sawit berkontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur di lokasi perkebunan yang umumnya merupakan daerah terpencil.
"Kalau kita bicara tentang perkebunan sawit, biasanya lokasi sawit ini berada di daerah yang sangat terisolir. Perusahaan itu harus membangun jalan dan infrastruktur untuk membuka akses ke lokasi perkebunan. Selain itu, perusahaan sawit membangun fasilitas pendukung untuk masyarakat," tuturnya.
Ia meyakini, industri sawit masih memiliki potensi untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung pembangunan ekonomi hijau di Tanah Air.
Oleh karena itu, ia mengharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara pelaku industri dan Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP untuk mendorong perkembangan sektor kelapa sawit baik dari sisi produktivitas maupun dampak ekonomi sosial bagi Indonesia.
"Industri sawit telah membuka peluang baik itu pembangunan daerah maupun nasional. Dengan kehadiran industri sawit, masyarakat semakin berkembang, kemiskinan berkurang, dan tingkat kesejahteraan masyarakat membaik," tegasnya.
Penerapan prinsip keberlanjutan dalam sektor sawit kini diarahkan pada pengoptimalan fungsi lahan sebagai penyerap karbon dan efisiensi pengelolaan limbah.
Transformasi limbah menjadi produk bernilai tambah menjadi strategi industri untuk meningkatkan daya saing sekaligus menekan jejak karbon.
Langkah-langkah ini dianggap selaras dengan kerangka ekonomi hijau yang menekankan pada penguatan kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan hidup secara jangka panjang.
Baca juga: Mendag Bantah Minyakita Langka, Pasokan Minyak Goreng Tetap Aman
"Industri sawit telah membangun standar, prinsip, dan kriteria keberlanjutan melalui Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Industri sawit harus patuh dan taat terhadap standar keberlanjutan," paparnya.
Edi menyampaikan, industri kelapa sawit harus mengikuti standar keberlanjutan yang sangat ketat. Penerapan standar keberlanjutan tersebut memiliki pengaruh terhadap penerimaan pasar khususnya yang berasal dari negara-negara maju.
"Industri sawit ini mendapat dorongan praktik keberlanjutan dari pemerintah melalui ISPO dan dari pasar melalui RSPO. Kami memiliki komitmen untuk tidak melakukan deforestasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan