INDOZONE.ID - Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menyatakan bahwa program pembangunan hutan rakyat pada tahun 2025 telah terlaksana sepenuhnya, dengan total area seluas 28 hektare yang tersebar di tujuh kabupaten.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto di Manokwari, Rabu, memaparkan bahwa kegiatan penghijauan luar kawasan hutan negara untuk masing-masing kabupaten seluas 4 hektare.
"Program pembangunan hutan rakyat di luar kawasan hutan negara sudah dilaksanakan 100 persen," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Teknologi Pengolahan Gas Buang Kilang Dinilai Berpotensi Kurangi Emisi
Ia menjelaskan bahwa penanaman di tujuh kabupaten di Papua Barat melibatkan sebanyak 11.200 bibit pohon, yang mencakup jenis matoa, kelapa, gaharu, akway, agathis, masohi, haplolobus, serta pala.
Adapun penanaman tersebut dilaksanakan di tujuh kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Kaimana, dan Fakfak, dengan alokasi penanaman sebanyak 1.600 bibit pohon di masing-masing wilayah.
"Setiap kabupaten ada dua jenis pohon yang ditanam, seperti matoa dan akway," kata Jimmy.
Ia menambahkan, Dinas Kehutanan Papua Barat turut menjalankan program penghijauan lingkungan di tujuh kabupaten dengan menanam total 3.080 bibit, yang terdiri atas matoa kelapa dan araucaria.
Penanaman di Kabupaten Pegunungan Arfak difokuskan pada jenis araucaria, sementara enam kabupaten lainnya menanam matoa kelapa dengan jumlah sasaran 440 bibit per wilayah.
"Target luasan setiap kabupaten 1 hektare untuk sub kegiatan penghijauan lingkungan sepanjang tahun 2025," ucap Jimmy.
Baca juga: Prabowo dan Donald Trump Dijadwalkan Teken Perjanjian Tarif Resiprokal Januari 2026
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan hutan rakyat dan kegiatan penghijauan lingkungan dilakukan dengan melibatkan kelompok tani hutan (KTH) di setiap kabupaten di wilayah Papua Barat.
Seluruh kegiatan mengacu pada dokumen rencana teknik unit hutan dan lahan (RTUHL) yang disusun oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS) Remu Ransiki.
"RTUHL dari BPDAS Remu Ransiki kemudian dirinci sesuai lokasi dan jenis kegiatan di masing-masing kabupaten," pungkas Jimmy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA