Senin, 22 DESEMBER 2025 • 18:36 WIB

ESDM Klarifikasi Bukaan Lahan di Gunung Slamet, Tak Ditemukan Aktivitas Tambang atau Risiko Longsor

Author

Ilustrasi kegiatan pertambangan. (Freepik)

INDOZONE.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa area bukaan lahan di lereng barat daya Gunung Slamet, tepatnya di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, saat ini tidak lagi digunakan untuk kegiatan pertambangan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM Jeffri Huwae menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan pada 13 Desember memastikan lokasi tersebut sudah tidak dimanfaatkan dan mulai ditumbuhi rumput serta vegetasi lain.

“Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut,” kata Jeffri, dikutip dari ANTARA, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Menteri Bahlil Pangkas Target Produksi Nikel dan Batu Bara demi Perbaikan Harga

Kondisi terkini menunjukkan proses pemulihan lingkungan telah berlangsung.

Berdasarkan citra satelit Sentinel-2 tanggal 30 Mei 2025, area yang sebelumnya terbuka mulai kembali tertutup vegetasi.

Hasil peninjauan lapangan Ditjen Gakkum ESDM pada 13 Desember 2025 memastikan area tersebut tidak lagi dimanfaatkan dan telah ditumbuhi vegetasi alami, tanpa ditemukan indikasi risiko longsor.

Adapun bukaan lahan yang sempat menarik perhatian publik diketahui merupakan aktivitas lama yang dilakukan pada periode 2017–2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE), ketika perusahaan masih memegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di kawasan Baturraden dan sekitarnya.

Berdasarkan pengamatan awal menggunakan citra Google Maps, terlihat bentangan lahan terbuka sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang berada pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery dan membandingkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.

“Hasil penelusuran memastikan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi,” kata Jeffri.

Pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan sesuai kaidah keteknikan, melalui penataan jalan yang terstruktur, penerapan sistem terasering, serta pemasangan dinding penahan tanah (retaining wall) untuk menekan potensi longsor, dengan lebar jalan sekitar 10 meter.

Baca juga: Kajian Tambang Ilegal Rampung, ESDM Pilih Fokus Kemanusiaan Pasca Banjir Sumatera

Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE terus mengawasi proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.

“Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut,” ujar Jeffri.

Masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Slamet diminta tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyampaikan informasi yang jelas kepada publik, menjaga keamanan lingkungan, serta menindaklanjuti setiap kekhawatiran masyarakat secara cepat dan terbuka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU