Selasa, 16 DESEMBER 2025 • 09:00 WIB

Kajian Tambang Ilegal Rampung, ESDM Pilih Fokus Kemanusiaan Pasca Banjir Sumatera

Author

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

INDOZONE.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menunda penyampaian ke publik terkait hasil kajian mengenai aktivitas tambang ilegal yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera.

"Sudah. Kami sudah kaji. Tapi itu bukan, kami belum bisa menyampaikan produk itu,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Rilke Jeffri Huwae ketika ditemui setelah pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM di Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (16/12/2025).

Jeffri menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena pemerintah ingin perhatian masyarakat tetap tertuju pada upaya kemanusiaan di wilayah terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Cabut Ratusan IUP, Menteri ESDM: Ekonomi Boleh Didapatkan tapi Lingkungan Harus Dijaga!

Meski begitu, Jeffri sempat menyentil terkait keberadaan tambang emas Martabe yang banyak dibicarakan pascabanjir bandang.

"Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS (daerah aliran sungai)-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kami sudah buat kajian,” kata dia.

Pada saat dimintai keterangan lebih lanjut, Jeffri menekankan bahwa pemerintah sudah mengevaluasi kaidah-kaidah pertambangan Martabe, namun belum bisa mengungkapkan hasilnya saat ini.

"Kaidah-kaidah tambangnya kami evaluasi, tetapi itu tidak akan menjadi produk untuk diperbincangkan di dalam kondisi di mana persoalan-persoalan kemanusiaan belum selesai di sana,” ujar Jeffri.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengerahkan tim untuk melakukan peninjauan ulang terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera pada pekan lalu.

Baca juga: Amman Mineral Dapat Rekomendasi Ekspor 480 Ribu Ton Konsentrat Tembaga dari Kementerian ESDM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin usaha pertambangan bagi perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan, saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (4/12).

Pada kesempatan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dan evaluasi masih terus dilakukan di Aceh dan Sumatera Utara. 

Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, ia menegaskan bahwa peristiwa banjir bandang yang terjadi tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Sejalan dengan pengecekan itu, Bahlil juga menyebut tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, juga tidak beroperasi pascabencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU