Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Dongkrak untuk Bangun Kemandirian Energi di Daerah
INDOZONE.ID - Sejumlah akademisi di Surabaya, Jawa Timur, berbicara terkait tata ulang sumur minyak rakyat yang belakangan ini tengah menjadi polemik. Tata ulang yang tengah dilakukan pemerintah dinilai dapat menjadi dongkrak pembangunan kemandirian energi di daerah.
Ekonom Universitas Negeri Surabaya, Hendry Cahyono, menilai jika langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melegalkan 45.000 sumur minyak rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu, juga bakal mengerek lifting nasional.
"Berarti sumur minyak rakyat itu berpengaruh, ya? Berpengaruh juga. Besar atau kecil itu pasti berpengaruh terhadap lifting total nasional kita,” kata Hendry seperti dikutip pada Kamis (16/10/2025).
Hal itu disampaikan Hendry dalam sebuah acara diskusi bertajuk Meneropong Satu Tahun Kemandirian Energi Nasional Era Prabowo-Gibran dari Timur Jawa. Dia mengatakan pemerintahan yang dipimpin Prabowo saat ini sudah menunjukan arah kebijakan energi yang berpihak pada kemandirian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"Sesuatu yang sudah ditargetkan dan itu sudah melampaui target, tentu ini bagus ya dan saya rasa itu sudah on the right track, di track yang benar," ujarnya.
Baca juga: Sekda Jateng: Perlu Verifikasi Sumur Minyak Rakyat untuk Cegah Kebakaran
Dia juga membahas terkait kuota impor migas. Dinilainya, kuota impor migas dapat diperkecil dengan adanya tata ulang dan melegalkan sumur rakyat lantaran dapat membantu memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri.
"Per Agustus 2025, produksi minyak Indonesia mencapai sekitar 608.000 barel per hari. Ini tentu capaian positif dan patut diapresiasi. Namun, kebutuhan nasional kita masih jauh lebih besar, yakni sekitar 1,6 juta barel per hari. Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari," tuturnya.
Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Falih Suaedi, menilai negara Indonesia saat ini menunjukan keberpihakan pada energi rakyat.
"Pemerintah saat ini tidak hanya bicara soal penyediaan energi, tapi juga kemandirian dalam mengelola. Itu artinya, negara sedang mengarah pada ketahanan energi yang sesungguhnya, kata Falih.
Baca juga: Kurangi Impor BBM, Pemerintah akan Bangun 17 Kilang Minyak Baru
Di sisi lain, Koordinator Proyek Renewable Energy Integration Demonstrator Indonesia (REIDI) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Ary Bachtiar Krishna Putra, menilai ada banyak hal lain yang bisa dikembangkan di daerah agar kemandirian energi bisa tercapai.
"Pertama kita harus memperhatikan karakteristik wilayah, karena setiap daerah punya potensi energi yang berbeda,” kata Ary.
"Kita punya potensi besar untuk mengembangkan sistem energi terintegrasi yang bisa menopang kebutuhan nasional tanpa terlalu bergantung pada impor," sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah resmi melegalkan aktivitas sumur-sumur minyak tua yang selama ini dikelola oleh masyarakat. Kebijakan tersebut sudah diteken langsung oleh Menteri ESDM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers