INDOZONE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan betapa pentingnya aspek pemerataan program Magang Nasional 2025.
“Rule pertamanya adalah kita ingin ada pemerataan, baik itu (pemerataan) lintas geografi dan pemerataan (program studi serta sektor industri),” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu.
“Kita tentu akan melihat tidak hanya posisi tertentu, tapi juga variasi (jenis pekerjaan untuk pemagang), sehingga berbagai program studi para calon peserta magang ini bisa diakomodasi,” ujar dia menambahkan.
Baca juga: Menaker: Calon Peserta Magang Tidak Perlu Terburu-buru Mendaftar
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan saat ini sudah terdapat setidaknya 1.000 perusahaan yang akan terlibat dalam program ini.
Pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan akan dilaksanakan pada tanggal 1-14 Oktober 2025, diikuti dengan pendaftaran peserta pemagangan yang akan berlangsung hingga tanggal 15 Oktober 2025.
“Ini adalah kesempatan yang baik bagi perusahaan untuk mengenalkan perusahaannya kepada para pencari kerja,” ujar Menaker.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan, program Magang Nasional 2025 ini diharapkan menjadi kesempatan yang baik juga bagi para lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan di dunia industri.
"Kesempatan yang baik untuk para pencari kerja mendapatkan exposure terkait tentang industri, peningkatan kompetensi di tempat kerja,” kata dia.
Sementara, bagi pemerintah, program ini juga memberikan suatu solusi yang disebut dengan “School to Work Transition Program”.
"Jadi sesudah dia lulus, kemudian kita buat suatu magang nasional yang masif, sehingga mereka mendapatkan kompetensi. Sesudah itu kemudian mereka bisa bekerja,” ujar Yassierli.
Pada tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20 ribu fresh graduate.
Peserta magang akan menerima uang saku sebesar UMK dan UMP untuk DKI Jakarta setiap bulan selama 6 bulan, yang akan dibayarkan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Baca juga: Program Magang Nasional Hanya Berdampak Sementara, Pemerintah Diminta Fokus pada Investasi
Peserta magang juga akan mendapatkan Jamsostek yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta pendampingan dari mentor di perusahaan tempat magang dan sertifikat pemagangan bagi yang menyelesaikan program secara lengkap.
Program pemagangan ini menargetkan lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus dalam 1 tahun terakhir, sesuai dengan Permenaker No.8 Tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, dengan batas waktu kelulusan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA