Selasa, 07 OKTOBER 2025 • 11:20 WIB

Presiden Prabowo Ungkap Temuan Tanah Jarang Bernilai Rp128 Triliun di Bangka Belitung

Author

Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

INDOZONE.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya temuan tanah jarang (rare earth) jenis monasit, bernilai ratusan triliun rupiah di lokasi pertambangan ilegal yang disita negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Presiden, material berharga tersebut ditemukan di enam unit smelter ilegal, yang kini telah disita aparat penegak hukum dan diserahkan kepada PT Timah Tbk untuk dikelola secara sah.

"Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan satu ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai 200.000 dolar AS,” ujar Presiden Prabowo di Bangka Belitung, dikutip Selasa (7/10/2025).

Potensi Ekonomi Capai Rp128 Triliun

Setelah meninjau langsung lokasi penyitaan smelter ilegal di kawasan konsesi PT Timah Tbk, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan awal, di lokasi tersebut terdapat sekitar 40.000 ton monasit.

Baca juga: Presiden Prabowo Bentuk Badan Industri Mineral untuk Awasi Logam Tanah Jarang

Dengan asumsi nilai 200.000 dolar AS per ton, total potensi ekonomi dari temuan itu mencapai 8 miliar dolar AS, atau sekitar Rp128 triliun bila dikonversi dengan kurs saat ini.

“Kalau dirupiahkan, itu sekitar Rp3,3 miliar per ton. Dan jumlahnya bisa mencapai 40.000 ton,” ungkap Kepala Negara.

Selain itu, Presiden menyebut kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal dari enam perusahaan tersebut ditaksir mencapai Rp300 triliun, termasuk nilai potensi dari logam tanah jarang yang belum dimanfaatkan secara resmi oleh negara.

Presiden menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin dan penyelundupan sumber daya alam, tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan rakyat.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun. Ini harus segera dihentikan,” tegasnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Sebut 6 Tambang Ilegal di Bangka Belitung Rugikan Negara Rp300 Triliun

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan lembaga negara yang terlibat dalam pembongkaran kasus tersebut, termasuk Kejaksaan Agung, TNI, Bea Cukai, dan Bakamla.

“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” kata Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyelamatan sumber daya alam strategis seperti timah dan tanah jarang merupakan bagian dari agenda besar kedaulatan ekonomi nasional.

“Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla — teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujarnya menutup pernyataan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU