INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dirancang secara ideal. Kopdes/Kel tidak hanya berfungsi sebagai penyalur barang bersubsidi, tetapi juga berperan aktif dalam mengumpulkan dan mengelola hasil produksi desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan berdasarkan instruksi Presiden, setiap Kopdes harus dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti gudang dan gerai, agar operasionalnya berjalan secara optimal dan sesuai dengan standar ideal.
“Jadi pembangunan gudang dan gerai itu menjadi sebuah keharusan. Karena ada fungsi koperasi desa itu juga menjadi offtaker (pengumpul), selain sebagai penyedia dan penyalur barang. Jadi harus satu paket,” ujar Ferry usai rapat koordinasi percepatan operasi Kopdes Merah Putih di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa.
Baca juga: 5 Tips Membangun Warisan Bisnis yang Berkelanjutan: Lebih dari Sekadar Harta dan Kekayaan
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan 1.000 koperasi yang akan menerima pembiayaan dari bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Pembiayaan ini mencakup modal kerja dan investasi infrastruktur untuk mendukung operasional koperasi.
Ferry memaparkan bahwa seluruh elemen pendukung sudah siap. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran, bank Himbara siap menyalurkan dana, dan mitra BUMN turut mendukung pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pemerintah juga telah melakukan verifikasi lahan untuk pembangunan gudang dan gerai di berbagai wilayah.
“Lahan untuk pembangunan gudang dan gerai sudah diverifikasi. Tinggal pencairan. Kita mulai dari 1.000 dulu, lalu lanjut ke 20 ribu Kopdes,” kata dia.
Lebih dari 10.000 koperasi telah terdaftar dalam sistem Simkopdes, dan sebagian besar telah mengajukan proposal.
Ferry mengakui bahwa sebelumnya banyak proposal yang hanya berfokus pada modal kerja.
Namun, sekarang sesuai arahan Presiden, proposal harus mencakup komponen investasi fisik agar koperasi dapat menjalankan fungsi idealnya dengan lebih efektif.
Baca juga: Menkop Budi Arie Minta PMK Diperjelas untuk Percepatan Operasional Kopdes Merah Putih
Dalam pelaksanaan program ini, Kementerian Koperasi turut melibatkan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), satuan tugas kecamatan, serta koordinator wilayah dari berbagai kementerian dan lembaga.
Pengurus koperasi desa juga diprioritaskan untuk mendapatkan pelatihan, sehingga masyarakat desa dapat mengelola koperasi secara profesional dan mandiri.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat desa. Mereka bukan lagi objek penerima bantuan, tetapi subjek pembangunan. Dengan koperasi desa, mereka menjadi pelaku usaha di desanya sendiri,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA