Sabtu, 16 AGUSTUS 2025 • 15:44 WIB

METI Ungkap Tantangan Terberat Bangun 42 GW Pembangkit Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Author

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) periode 2022-2025, Wiluyo Kusdwiharto. (Indozone/Rachmat Fahzry)

INDOZONE.ID - Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) sebesar 42,6 gigawatt (GW) dalam 10 tahun ke depan lewat RUPTL 2025–2034.

Menurut Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wiluyo Kusdwiharto, jalan menuju target itu penuh tantangan mulai dari regulasi, pendanaan, hingga industrialisasi.

Wiluyo Kusdwiharto, selaku Ketua Umum METI 2022–2025, mengingatkan kalau target ini bukan perkara mudah.

"Kita harus ikut bersama-sama berpartisipasi aktif membangun energi terbarukan di tanah air. Tidak cukup banyak sebagai penonton," ujarnya saat membuka Munas IX METI di Auditorium PLN Pusat, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Baca juga: Pemerintah Siapkan 80 Ribu Koperasi Desa untuk Membangun Energi Terbarukan di Desa

Tantangan Paling Besar

Menurut Wiluyo, ada sederet hambatan yang bikin pembangunan EBT tak bisa melaju cepat. Dari sisi regulasi yang rumit, pembiayaan yang mahal, isu sosial, sampai urusan teknis di lapangan.

Namun, ia menekankan satu hal yang paling mendesak.

"TKDN untuk EBT ini masih rendah, antara 20 persen. Saya pinginnya sih di atas 50 persen," katanya.

Artinya, lebih dari separuh komponen pembangkit EBT idealnya bisa diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, proyek besar ini bukan hanya soal energi, tapi juga penyerapan tenaga kerja dan penguatan industri nasional.

Butuh Percepatan Teknologi dan Kolaborasi

Saat ini, sebagian komponen EBT memang sudah diproduksi di Indonesia, seperti modul panel surya. Sayangnya, itu baru sebatas perakitan.

"Kita harus bisa membuat modul surya mulai dari hulu, mulai dari ingot," tegas Wiluyo.

Ia percaya, jika pabrik komponen turbin angin atau panel surya benar-benar dikembangkan di dalam negeri, ribuan lapangan kerja baru bisa tercipta. Selain itu, kampus dan lembaga riset juga didorong untuk ikut serta dalam transfer teknologi.

Regulasi, Pendanaan dan Perizinan

Selain soal industri, METI juga menyoroti faktor lain yang menghambat EBT. Mulai dari skema pembiayaan yang masih berat, pembebasan lahan yang berlarut-larut, hingga aturan tarif yang belum memberi kepastian.

“Bangun 42 GW itu enggak gampang. Tantangannya banyak sekali,” jelas Wiluyo. 

Ia juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kementerian khusus energi agar isu EBT bisa lebih fokus ditangani.

Wiluyo menyebut, tanpa dukungan kuat dari industri, regulasi yang jelas, dan pembiayaan yang sehat, target ambisius itu akan sulit dicapai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU