INDOZONE.ID - Dalam upaya meningkatkan produktivitas melalui transformasi digital, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar mendorong sertifikasi kompetensi bagi manajemen industri di Indonesia.
Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi memaparkan, dari hasil penelitian yang dirilis McKinsey and Company, digitalisasi bisa mendongkrak pendapatan sebesar 120 miliar dolar AS yang diperoleh dari hasil ekonomi Indonesia pada tahun 2025.
Sekitar seperempat dari angka tersebut, atau 34 miliar dolar AS akan dihasilkan oleh sektor industri manufaktur.
Baca juga: DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ada 8 Hak dan Kewajiban Pembayar Pajak
"Sebagai konsekuensi, sekitar 20 persen tenaga kerja di Indonesia perlu dilatih ulang atau reskilling. Perusahaan-perusahaan di Indonesia perlu menyiapkan tenaga kerjanya untuk membantu perusahaan memulai perjalanan industri 4.0 mereka," kata Andi dikutip dari ANTARA, Rabu.
Program National Lighthouse Industri 4.0 menjadi salah satu upaya penguatan standardisasi dengan menjadikan perusahaan unggulan sebagai contoh penerapan teknologi digital.
Perusahaan yang meraih predikat ini diharapkan bisa menjadi contoh praktik terbaik transformasi digital, yang mampu menginspirasi dan menstimulasi kemajuan industri nasional secara lebih luas.
Dampak positif dari National Lighthouse Industri 4.0 di Indonesia terlihat dari peningkatan produktivitas 5-22 persen, penurunan biaya produksi 3-78 persen, dan efisiensi energi 4-40 persen pada sektor industri manufaktur.
"Perusahaan yang menjadi National Lighthouse Industri 4.0 menunjukkan peningkatan inovasi, yang tercermin dalam kenaikan peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia. Saat ini, Indonesia meraih peringkat ke-54 dari 133 negara dalam GII 2024," ujarnya.
Andi menekankan bahwa pengembangan kompetensi SDM menjadi kunci dalam percepatan transformasi digital di sektor industri manufaktur. Teknologi tanpa kesiapan manusia hanya akan menjadi aset yang tidak termanfaatkan.
Oleh karena itu, sertifikasi ini penting untuk memastikan para manajemen memiliki kompetensi dalam memimpin perubahan menuju industri 4.0.
Sertifikasi kompetensi bagi manajemen transformasi industri 4.0 berfokus pada profesional yang berperan penting dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan implementasi transformasi digital di perusahaan.
Adapun materi sertifikasi mencakup pemahaman mendalam terhadap konsep-konsep kunci industri 4.0, penyusunan roadmap digital, penguatan manajemen perubahan, serta strategi dan evaluasi terhadap integrasi teknologi digital dalam proses bisnis.
Baca juga: OJK Dukung Tren Merger di Industri Multifinance untuk Perkuat Industri dan Perluas Akses Pembiayaan
"Kegiatan ini juga mendukung pencapaian indikator dalam Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), yaitu sebuah alat ukur kesiapan industri dalam menghadapi era digital," kata Andi.
Dari lima pilar utama yang menjadi indikator INDI 4.0, pilar manajemen dan organisasi menjadi fondasi penting yang menentukan keberhasilan transformasi digital.
"Manager kompeten tentunya akan mampu menyelaraskan visi perusahaan dengan implementasi teknologi, serta membangun budaya organisasi yang adaptif terhadap perubahan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA