INDOZONE.ID - Di tengah eskalasi tantangan perdagangan global, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan arah kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menjaga ketahanan dan daya saing perdagangan Indonesia.
Penguatan tersebut dilakukan dengan mendorong perdagangan baik di dalam maupun luar negeri.
Mendag Busan menyampaikan hal tersebut pada dialog kebijakan (policy dialogue) Indonesia Economic Summit 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Mendampingi Mendag Budi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Johni Martha.
Baca juga: Kemendag Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Lancar Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026
"Kondisi perdagangan saat ini menghadapi banyak dinamika. Pasar luar negeri memiliki banyak eskalasi tantangan yang harus kita hadapi. Kita juga perlu memikirkan faktor di dalam negeri seperti peningkatan daya saing produk lokal untuk mengisi pasar dalam negeri sekaligus mendorong ekspor," jelas Budi.
Dia menyampaikan, respons Kemendag terhadap dinamika global adalah adanya program-program prioritas yang mendukung kinerja perdagangan nasional, baik terkait perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.
Terkait pasar dalam negeri, Kemendag terus mendorong pelaku usaha lokal agar dapat meningkatkan kualitas produk. Hal ini untuk memastikan produk lokal mampu bersaing dan menguasai pasar dalam negeri.
"Kita memiliki pasar yang besar, mari kita isi dengan produk-produk dalam negeri. Syaratnya, produk kita harus mempunyai daya saing. Dengan berdaya saing, kita mampu membendung produk asing," sambungnya.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terus difasilitasi Kemendag untuk mendapatkan tempat di ritel modern.
Kemendag telah memfasilitasi berbagai penjajakan bisnis (business matching) antara UMKM dan ritel modern.
"Saat ini, 80 persen ritel modern sudah diisi produk UMKM. Hal ini menunjukkan kalau produk-produk UMKM kita mempunyai daya saing," jelas Budi.
Kemendag juga turut mendorong konsumsi produk dalam negeri melalui berbagai program belanja nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release