Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Dok. Humas Kemenperin)
INDOZONE.ID - Pemerintah membidik pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,51 persen, ditopang 1.236 perusahaan baru yang siap berproduksi pertama kali pda 2026.
Pemerintah optimistis industri tetap jadi motor utama ekonomi Indonesia pada tahun ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kinerja industri manufaktur masih solid dan konsisten berada di atas 5 persen.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Agus dalam pernyataannya yang diterima Indozone dikutip (19/1/2026).
Baca juga: Pasar AS Melemah di Tengah Ketidakpastian Kepemimpinan The Fed
Pada 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan industri manufaktur 5,51 persen.
Angka menjadi sinyal bahwa sektor pengolahan nonmigas masih jadi tulang punggung ekonomi nasional.
Fokusnya memperkuat fondasi industri. Mulai dari peningkatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, sampai koneksi antarsektor dari hulu ke hilir.
Menurut Kemenperin, strategi ini penting agar industri nasional tidak rapuh saat menghadapi tekanan global.
Baca juga: Antam Buka Suara soal Kabar Ledakan Tambang Emas di Bogor
Kabar penting datang dari sisi suplai. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, ada 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan pembangunan pada 2025 dan siap berproduksi perdana tahun ini.
Total serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 218.892 orang, dengan nilai investasi industri pengolahan nonmigas sebesar Rp551,88 triliun.
Di luar tanah dan bangunan, investasinya mencapai Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenperin