Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 17:00 WIB

Limbah Sawit Disetujui Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Komitmen Jadi Produsen

Limbah Sawit Disetujui Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Komitmen Jadi ProdusenDirektur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa di Jakarta. (ANTARA/Harianto)

INDOZONE.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa International Civil Aviation Organization (ICAO) resmi menyetujui pemanfaatan limbah cair kelapa sawit sebagai bahan baku pembuatan bahan bakar pesawat terbang alias Sustainable Aviation Fuel (SAF). 

Persetujuan tersebut menandai langkah penting Indonesia menuju penerbangan rendah emisi melalui bahan bakar ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa Palm Oil Mill Effluent (POME), limbah cair pabrik kelapa sawit, kini diakui ICAO sebagai bahan baku SAF dengan nilai emisi yang sangat kompetitif.

“Mampu memberikan emission saving hingga 8 persen dibandingkan bahan bakar fosil. Ini adalah momentum besar bagi Indonesia untuk memasuki pasar SAF global,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Kemenhub melalui Ditjen Hubud menjelaskan bahwa persetujuan ICAO merupakan hasil dari pengajuan perhitungan nilai default Life Cycle Assessment (LCA) untuk SAF berbahan baku POME. 

Baca juga: Sejarah! Pertamina Terbangkan Pesawat Pakai Bahan Bakar dari Minyak Jelantah

Upaya tersebut sejalan dengan prioritas ICAO menurunkan emisi CO₂ melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).

Indonesia, sebagai negara anggota ICAO, disebut memiliki komitmen kuat untuk menjadi produsen utama SAF mengingat besarnya potensi bahan baku domestik. Pengajuan nilai default LCA dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri.

Lukman menuturkan bahwa POME termasuk kategori residu pada positive list ICAO, sehingga memiliki potensi penurunan emisi besar dan lebih kompetitif dibanding bahan baku SAF lainnya. 

Pada Januari 2025, Indonesia secara resmi mengajukan nilai LCA default tersebut, yang kemudian disetujui ICAO Council pada akhir November 2025 dengan penetapan nilai 18,1 gram CO₂/MJ dalam dokumen “CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels”.

Menurut Lukman, keberhasilan ini melalui rangkaian penilaian teknis panjang, termasuk perhitungan pembanding dengan International Independent Expert dari University of Hasselt, Belgia, serta verifikasi Joint Research Centre – European Commission. Seluruh proses disetujui pada berbagai tingkat pembahasan hingga final di ICAO Council.

Baca juga: Menko Airlangga: Amerika Serikat Setujui Pembebasan Tarif Ekspor Sawit, Kakao, dan Karet Indonesia

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif. Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian Luar Negeri. Upaya lintas institusi ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam memperjuangkan posisi nasional di forum internasional,” katanya.

Meski sudah mendapatkan pengakuan ICAO, Lukman menegaskan bahwa sejumlah langkah lanjutan masih harus dipenuhi untuk menjamin produksi SAF berbahan baku POME dapat berjalan konsisten. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Limbah Sawit Disetujui Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Komitmen Jadi Produsen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!